Pj Sekda Pekanbaru Sebut Pekerjaan RSD Madani Tidak Ada Kontrak
PEKANBARU - Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin, angkat bicara soal permasalahan di RSD Madani. Seperti diketahui Sejumlah kontraktor pembangunan RSD Madani melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan rumah sakit, Rabu (7/5/2025).
Mereka menyegel lantaran belum ada pembayaran pasca pengerjaan di rumah sakit itu. Zulhelmi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapat kabar penyegelan dimaksud.
Ia bahkan sudah melakukan kroscek terhadap pekerjaan yang diakui para kontraktor.
"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya," ungkapnya.
"Lantas bagaimana Pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada," tambah Pj Sekda.
Zulhelmi menambahkan bahwa dari hasil kroscek ternyata pekerjaan tersebut dilakukan oleh mantan Dirut RS Madani, Arnaldo Eka Putra yang saat ini tersandung kasus tindak pidana penipuan proyek dan sudah jadi tersangka.
"Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses (hukum) juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan," tuturnya.
Zulhelmi menyampaikan bahwa apabila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, maka pihaknya tidak mempersoalkan. Tapi dengan catatan tidak ada pengrusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.
"Kalau mau angkut barang yang sudah dikerjakan silahkan. Kita lihat nanti surat-surat yang menyatakan kalau itu memang barangnya. Tapi dengan catatan ya, jangan sampai merusak. Kalau sudah merusak, tentu akan kami laporkan melalui jalur hukum," terangnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
