Polres Kepulauan Meranti Musnahkan 26,6 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kepulauan Meranti, Resonansi.co – Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26.615,98 gram serta 254 cartridge yang mengandung Etomidate.
Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dari proses pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui konferensi pers beberapa hari lalu.
“Pada 27 April 2026 lalu, personel Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan di perairan Selat Malaka. Dalam penindakan tersebut, personel mampu menjalankan tugas dengan baik hingga berhasil mengamankan sekitar 27 kilogram sabu dan cartridge yang hari ini dimusnahkan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral generasi muda.
“Apabila barang ini lolos, kita bisa membayangkan berapa banyak masyarakat, keluarga, dan anak-anak yang akan terdampak narkoba. Karena itu, mari bersama-sama, baik pemerintah daerah maupun seluruh pihak terkait, berkolaborasi untuk melakukan pencegahan yang lebih maksimal. Lebih baik mencegah daripada melakukan penindakan hukum,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan informasi terkait peredaran narkoba dengan menghubungi layanan 110.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
“Untuk barang bukti cartridge, hasil pemeriksaan menunjukkan mengandung Etomidate berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2026. Kedua barang bukti tersebut positif mengandung narkotika,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam ember berisi air yang dicampur cairan pembersih. Sedangkan cartridge dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur air.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 26.615,98 gram dan 254 pcs cartridge.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, serta insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Labfor Polda Riau. Abu Sofyan
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

