Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Karyawan PT. SRL
Meranti, Resonansi.co - Polsek Rangsang berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara sesama karyawan PT. Sumber Riang Lestari (SRL) di Jalan komplek Perumahan PT Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (8/6/2024).
Pengungkapan tersebut tertuang di LP. B / 05 / VI / 2024 /SEK. RANGSANG / RES. KEP. MERANTI / POLDA RIAU, Tanggal 08 Juni 2024. Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, S.H, dalam pengungkapan kasus penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan menjelaskan dari hasil pengungkapan diduga pelaku berinisial EL, laki laki berusia 25 tahun, sedangkan korban AP seorang laki laki berusia 40 tahun.
Kronologi kejadian dijelaskan Kapolsek Rangsang pada hari jumat tanggal 07 juni 2024 sekira pukul 18;00 wib pelapor melihat ubi yang ditanam di pekarangan depan rumahnya dalam keadaan sudah tercabut/dipanen, kemudian korban melihat terlapor sedang membersihkan ubi yang telah dipanennya.
kemudian korban menyampaikan kepada terlapor mengapa memanen ubi miliknya dan terlapor menyampaikan ubi tersebut dia yang menanam sambil bernyanyi dan mengejek korban. selanjutnya sekira pukul 18:00 wib pada saat korban bersama istrinya kekamar mandi tiba tiba ada lemparan terhadap istri korban melihat istri korban ketakutan dan lari kedalam rumah, kemudian terlapor terlihat berjalan menuju istri korban,melihat hal tersebut korban langsung mendatangi terlapor dan terlapor langsung mengayunkan parang kearah leher korban, dan terjadi perkelahian korban dengan terlapor sehingga dilerai oleh saksi.
"akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri, luka memar di bahu sebelah kiri dan di kening dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek rangsang," jelas Polsek Rangsang
Kapolsek juga menjelaskan dari hasil investigasi dan mendengar cerita dari para saksi Polsek Rangsang pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dilakukan Penyelidikan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Komplek Perumahan PT. Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang.
"Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rangsang guna proses lebih lanjut," ucap Polsek Rangsang
Dari hasil pengungkapan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) batang pohon ubi, 2 (dua) buah ubi hasil panen, 1 helai baju kaos warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah celana jens warna biru. Rls/ Zaini. M
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dugaan Penganiayaan di PT Tasma Puja Disorot, Muncul Bantahan dari Mantan Security dan Warga
- Kampar
- 16 April 2026 10:41 WIB
Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
- Kampar
- 16 April 2026 10:35 WIB
Ponpes Berkembang, Bupati Siak: Kita Siapkan Generasi Pemimpin
- Siak
- 16 April 2026 05:33 WIB
Cepat Tanggap! Kemensos Penuhi Permintaan Bupati Natuna
- Natuna
- 15 April 2026 15:02 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Inhil
- 15 April 2026 13:20 WIB
PLN Hadirkan Promo Power Up Real Diskon Tambah Daya 50 Persen
- Riau Kepri
- 15 April 2026 12:59 WIB
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
- Kampar
- 15 April 2026 12:15 WIB
JCH Kampar Ditempa Jelang Berangkat, Evaluasi Manasik Soroti Kesalahan Umum Jamaah
- Kampar
- 15 April 2026 10:01 WIB
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
- Inhil
- 14 April 2026 23:45 WIB
Halalbihalal Bersama Kapolda Kepri, Driver Online dan Buruh Perkuat Kebersamaan
- Batam
- 14 April 2026 21:34 WIB
Bawa Pulang Emas dari Kejurnas, Dua Atlet Karate Putri Natuna Dapat Apresiasi Bupati
- Natuna
- 14 April 2026 16:11 WIB
