PPKM Mikro Diberlakukan, Tiga Desa di Kecamatan Rambah Didirikan Posko
Rokan Hulu – Pemerintah Kecamatan Rambah telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
TNI POLRI dari Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir bersama Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang mendukung kegiatan tersebut serta meninjau berdirinya posko tersebut.
Seperti diketahui, PPKM Mikro diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 360/BPBD/1/2021 pada tanggal 16 April 2021.
Pembentukan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, menjadi satu upaya penanggulangan Covid-19.
“Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19,” kata Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Serda Dedy Nofery Samosir, Kamis (22/04/2021).
Saat ini, perbatasan di Kabupaten Rokan Hulu menjadi perhatian. Pasalnya, perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi akan penularan COVID-19.
Sementara itu, Camat Rambah Arie Gunadi menjelaskan sesuai dengan pembahasan dengan masing – masing desa, bahwasanya seluruh desa se Kecamatan Rambah sudah sepakat mendirikan posko Covid 19.
Dimana, awalnya sesuai ketetapan dari Polres Rohul ada dua desa yang fokus PPKM seperti Desa Koto Tinggi dan Desa Pematang Berangan. Namun, setelah rapat dengan Bupati Rohul dan telah keluar surat Instrusi bupati Rohul terkait PPKM, secara otomatis seluruh desa sekecamatan rambah termasuk kabupaten Rokan Hulu harus menerapkan PPKM.
“Semuanya bekerja sama agar bisa melakukan penanggulangan Covid-19,” sebut Arie Gunadi.
“Untuk saat ini sudah ada tiga desa yang telah berdiri seperti Desa Koto Tinggi, Desa Pematang Berangan, Desa Rambah Tengah Hilir dan akan menyusul dengan desa – desa yang lainya,” tutupnya. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
