PPKM Mikro Diberlakukan, Tiga Desa di Kecamatan Rambah Didirikan Posko
Rokan Hulu – Pemerintah Kecamatan Rambah telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
TNI POLRI dari Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir bersama Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang mendukung kegiatan tersebut serta meninjau berdirinya posko tersebut.
Seperti diketahui, PPKM Mikro diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 360/BPBD/1/2021 pada tanggal 16 April 2021.
Pembentukan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, menjadi satu upaya penanggulangan Covid-19.
“Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19,” kata Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Serda Dedy Nofery Samosir, Kamis (22/04/2021).
Saat ini, perbatasan di Kabupaten Rokan Hulu menjadi perhatian. Pasalnya, perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi akan penularan COVID-19.
Sementara itu, Camat Rambah Arie Gunadi menjelaskan sesuai dengan pembahasan dengan masing – masing desa, bahwasanya seluruh desa se Kecamatan Rambah sudah sepakat mendirikan posko Covid 19.
Dimana, awalnya sesuai ketetapan dari Polres Rohul ada dua desa yang fokus PPKM seperti Desa Koto Tinggi dan Desa Pematang Berangan. Namun, setelah rapat dengan Bupati Rohul dan telah keluar surat Instrusi bupati Rohul terkait PPKM, secara otomatis seluruh desa sekecamatan rambah termasuk kabupaten Rokan Hulu harus menerapkan PPKM.
“Semuanya bekerja sama agar bisa melakukan penanggulangan Covid-19,” sebut Arie Gunadi.
“Untuk saat ini sudah ada tiga desa yang telah berdiri seperti Desa Koto Tinggi, Desa Pematang Berangan, Desa Rambah Tengah Hilir dan akan menyusul dengan desa – desa yang lainya,” tutupnya. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
