PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI
Asahan - 3 Oktober 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.
Pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Di Kabupaten Asahan, prosesi pelantikan diikuti secara kolektif dari Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Sebanyak 83 peserta mengikuti pelantikan, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan beserta jajaran struktural menjadi bentuk dukungan moral dan institusional agar para PPPK yang baru dilantik siap menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
