Puluhan Petani dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Buntut Majelis Hakim PN Bangkinang yang Tidak Netral
Pekanbaru - Puluhan petani dan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat, menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Senin (24/03).
Mereka menuntut agar Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dapat melakukan evaluasi terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 B Bangkinang. Hal ini terkait peridangan gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III, terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M).
Pasalnya massa aksi menilai, Majelis Hakim yang menangani persidangan gugatan wanprestasi tersebut, tidak berlaku adil, dan terkesan menyudutkan Koppsa-M. "Aksi ini karena kami menilai ada indikasi keberpihakan oleh Majelis Hakim, yang menangani perkara ini, yang terkesan membela PTPN, " ujar Koordinator Aksi Rizki Rahmad Fauzi.
Karena hal ini di alami oleh para saksi yang di hadirkan oleh Koppsa-M, yang tekesan di sudutkan oleh Majelis Hakim saat persidangan. "Kami meminta Pengadilan Tinggi Pekanbaru, untuk melakukan evaluasi terhadap para majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, " tambahnya lagi.
Rizki juga berharap, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dapat melakukan pengawasan maupun melakukan pemantauan proses persidangan, agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami menuntut agar Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dapat memantau langsung jalannya proses persidangan, sehingga persidangan dapat berjalan sebagaimana mestinya, " tambahnya lagi.
Menanggapi aspirasi Massa Aksi, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, menggelar proses mediasi di dalam pagar Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Mediasi ini di pimpin langsung oleh Humas Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dedi Hermawan.
"Bedasarkan tuntutan tadi, maka kami akan menindak lanjuti adanya laporan yang di sampaikan, apakah hal ini memang benar benar terjadi di lapangan, sehingga dapat kami sikapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan, maka Pengadilan Tinggi Pekanbaru, juga akan hadir langsung di persidangan, untuk meninjau jalannya proses persidangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk itu, kami akan memantau secara langsung proses persidangan berikutnya yang akan berlangsung, sehingga hal hal yang tidak di inginkan tidak lagi terulang, " jelasnya.
Dedi mengaku, tidak dapat ikut campur terkait perkara yang saat ini masih dalam proses persidangan, karena merupakan hak dan weeenang Majelis hakim yang bersidang.
"Untuk pokok perkara kami tidak dapat masuk ya, karena itu merupakan wewenang dari Majelis Hakim, namun proses persidangan nya kami pastikan sesuai dengan yang semestinya, " tutup nya.
Kasus ini berawal setelah pihak PTPN IV Regional III, menuntut tagihan piutang sebesar 140 milyar rupiah lebih, kepada Koppsa-M, dengan dalih biaya dari dana talangan pembangunan kebun kelapa sawit, di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun hal ini tidak di akui oleh Koppsa-M, karena menilai tagihan hutang tersebut tidak memiliki dasar, dan merugikan para petani. (Riz)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:06 WIB
Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:05 WIB
Wujudkan Siak Berazam, Afni Akan Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
- Siak
- 13 Juni 2025 22:03 WIB
Konflik Agraria Tumang, Sepakati Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL
- Siak
- 13 Juni 2025 22:01 WIB
Bupati Cen Sui Lan Fokus Membangun Kawasan Transmigrasi, Menuai Dukungan Pusat
- Kepri
- 13 Juni 2025 13:15 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Pimpinan BP Karimun,Ini Pesannya
- Karimun
- 12 Juni 2025 20:19 WIB
Gelar Aksi Damai, Ratusan Petani Koppsa-M Harap Peroleh Keadilan
- Pekanbaru
- 12 Juni 2025 16:32 WIB
Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Asahan
- 12 Juni 2025 13:05 WIB
Satreskrim Polres Meranti Lakukan Olah TKP Kebakaran di Madrasah Al - Muhtadin
- Meranti
- 12 Juni 2025 12:49 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti
- Rohul
- 11 Juni 2025 20:46 WIB
Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki
- Nasional
- 11 Juni 2025 16:21 WIB
