Rapat Awal Pelaksanaan Pilkades Serentak, Sekda : 19 Desa Se Rohul Akan Adakan Pilkades Serentak 2021
Rohul - Rapat Panitia Pilkades tingkat Kabupaten tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang ke Tiga tahun 2021, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Rokan Hulu, H.Abdul Haris, S.Sos, M.Si, bertempat di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (2/9/2021).
Tampak hadir dalam rapat ini, Asisten 1 Rokan Hulu, Kepala Dinas DPMPD Margono, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Dinkes, Perwakilan Pop PP Rohul, serta APDESI dan Jajaran OPD Lainnya.
Rapat yang diadakan ini terkait penyusunan kepanitiaan Pilkades serentak yang akan berlangsung ditengah Pandemi Covid-19 tepatnya pada 2 Desember 2021, dimana adanya penambahan kepanitiaan seperti Tim Satgas Covid-19 yang juga akan dilibatkan pada pelaksanaan Pilkades serentak.
Sekretaris Daerah H.Abdul Haris, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa rapat yang di adakan saat ini merupakan agenda rapat awal dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021 di Kabupaten Rokan Hulu, dimana dalam rapat ini membahas tentang tugas tugas dari kepanitiaan dimana dalam kepanitiaan ini ada tiga tingkatan yakni Panitia tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan dan Panitia pelaksana ditingkat Desa.
Dari hasil rapat tersebut telah di sepakati bahwa tahapan Pilkades akan dimulai pada hari esok, Jum"at (3/9/2021) dimana sekretariat nya berada di DPMPD Rohul, yang mana akan dimulainya sosialisasi ke seluruh Desa yang akan melakukan Pilkades Serentak.
Haris menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini akan di laksanakan di 19 Desa dengan puncak pelaksanaan ataupun pemungutan suara akan di adakan pada 2 Desember 2021. Adapun Pilkades yang akan dilaksanakan ini merupakan Kepala Desa yang memang telah berakhir masa jabatannya dan Kepala Desa yang berhalangan tetap seperti meninggal dunia.
Dirinya berharap dengan nanti telah didapatkan nya Kepala Desa yang depenitif sehinga nanti pembangunan, pembinaan desa maka kemasyarakatan di desa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat didesa tersebut.
Lanjut Sekda, dalam pelaksanaan Pilkades ini Pemerintah Rokan Hulu mendapatkan arahan dari Kemendagri dimana dalam melaksanakan Pilkades Serentak di tengah Pandemi ini diharuskan melaksnanakan kegiatan dengan memperketat Protokol Kesehatan.
"Mengingat pandemi masih berlangsung adanya surat Mendagri yang melarang untuk penetapan calon, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara dilaksanakan sampai tanggal 9 Oktober, sehingga nanti pelaksanaan ini kita menyesuaikan dengan surat tersebut dengan tahapan tersebut meski dalam pandemi akan tetapi kita bisa melaksanakan sesuai Prokes, mudah mudahan tidak menimbulkan bertambahnya masyarakat yang terkonfirmasi akibat helatan ini" ujar Sekda.
Haris juga memaparkan bahwa pelaksanaan Pilkades ini juga hampir sama dengan pelaksanaan Pilkada yang berlangsung sebelumnya, dimana juga akan disiapkan mulai dari Bilik Suara dan juga perlengkapan APD tertentu. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
