Rapat Paripurna DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Rokan Hulu - DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai jam .00 51.Selasa (30/9).

Rapat Paripurna ini setelah sebelumnya penyampain Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilanjutkan pembahasan dan finalisasi bersama Pimpinan, Anggota DPRD dan SKPD dan TAPD Pemkab Rokan Hulu.
Agenda dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu Pasir Pengaraian, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah diawali laporan Protokoler Sekretaris Dewan.

Agenda langsung dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., Porkot Lubis, S.H., M.H bersama anggota DPRD memenuhi kourum hadir 41 orang.
Turut hadir Bupati Anton, S.T., M.M. mewakili Forkomda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna, ketua DPRD Hj Sumiartini mengucapkan terima kasih kehadiran Bupati Rokan Hulu Anton pada pelaksanaan agenda penting ini, meski hingga jam 00.00 Wib sampai selesai.
"Di persilahkan kepada perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 yang kita sepakati bersama pemerintah," kata Sumiartini dengan mengetok palu mencabut skor Rapat Paripurna terbuka untuk umum.

Dikutip dari juru bicara Banggar DPRD Rokan Hulu Ayatullah Kumain mengatakan, setelah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037. dengan membacakan secara rinci dalam rapat paripurna tersebut. Pendapatan daerah direncanakan Rp 2.047. 758. 529.312 rupiah, semula dianggarkan sebesar Rp 1.550. 152.257.180 rupiah,
"Pembahasan APBD Perubahan 2025 memang terjadi perdebatan alot, hal ini untuk memastikan mengenai alokasi anggaran, terutama pada pos-pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta adanya tekanan kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan penyesuaian anggaran secara matang, sehingga sesuai jadwal pengambilan keputusan sah kita laksanakan," tuturnya
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Anton mengatakan, dari hasil pembahasan pimpinan dan anggota DPRD bersama SKPD dan TAPD Rancangan Perubahan APBD TA 2015 ini terdapat 3 komponen yakni, yang pertama, pendapatan, pendapatan keseluruhan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025 sebesar Rp2.047.758.529.302, yang terdiri dari Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui Rp316.326.039.809.'.
Dengan target pendapatan, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal, yang perlu dukungan semua pihak. Pada kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp 1.723.610 338.203.'

Kedua, belanja daerah terhadap pada rancangan perubahan APBD TA 2025 disetujui Rp2.057.847.652.037.", terdiri dari belanja operasi, disetujui Rp1.474.517.933.958.' Belanja modal disetujui Rp293.294.759.640.', Belanja tidak terduga Rp 15.030.714.630.', belanja transfer Rp275.004.243.808.'
"Dan ketiga, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp10.089.122.725.," jelas Bupati Anton.
Lanjut Bupati Rokan Hulu mengucapkan terima kasih banyak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja keras, tak kenal lelah, kerja siang dan malam pembahasannya, sehingga disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.
Setelah penandatanganan pengambilan keputusan Ketua DPRD Rohul Sumiartini menyatakan sah, sah APBD Perubahan TA 2025' sesuai laporan Banggar yang disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan langsung menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu di jam 00.51 Wib, Selasa (30/9/2025). Galeri
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
Kepala DKP Kepri Hadiri Kepri Economic Forum 2025, Dorong Penguatan Ekonomi Biru
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:29 WIB
