Rapat Paripurna DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Rokan Hulu - DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai jam .00 51.Selasa (30/9).
Rapat Paripurna ini setelah sebelumnya penyampain Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilanjutkan pembahasan dan finalisasi bersama Pimpinan, Anggota DPRD dan SKPD dan TAPD Pemkab Rokan Hulu.
Agenda dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu Pasir Pengaraian, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah diawali laporan Protokoler Sekretaris Dewan.
Agenda langsung dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., Porkot Lubis, S.H., M.H bersama anggota DPRD memenuhi kourum hadir 41 orang.
Turut hadir Bupati Anton, S.T., M.M. mewakili Forkomda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Setelah membuka rapat paripurna, ketua DPRD Hj Sumiartini mengucapkan terima kasih kehadiran Bupati Rokan Hulu Anton pada pelaksanaan agenda penting ini, meski hingga jam 00.00 Wib sampai selesai.
"Di persilahkan kepada perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 yang kita sepakati bersama pemerintah," kata Sumiartini dengan mengetok palu mencabut skor Rapat Paripurna terbuka untuk umum.
Dikutip dari juru bicara Banggar DPRD Rokan Hulu Ayatullah Kumain mengatakan, setelah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037. dengan membacakan secara rinci dalam rapat paripurna tersebut. Pendapatan daerah direncanakan Rp 2.047. 758. 529.312 rupiah, semula dianggarkan sebesar Rp 1.550. 152.257.180 rupiah,
"Pembahasan APBD Perubahan 2025 memang terjadi perdebatan alot, hal ini untuk memastikan mengenai alokasi anggaran, terutama pada pos-pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta adanya tekanan kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan penyesuaian anggaran secara matang, sehingga sesuai jadwal pengambilan keputusan sah kita laksanakan," tuturnya
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Anton mengatakan, dari hasil pembahasan pimpinan dan anggota DPRD bersama SKPD dan TAPD Rancangan Perubahan APBD TA 2015 ini terdapat 3 komponen yakni, yang pertama, pendapatan, pendapatan keseluruhan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025 sebesar Rp2.047.758.529.302, yang terdiri dari Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui Rp316.326.039.809.'.
Dengan target pendapatan, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal, yang perlu dukungan semua pihak. Pada kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp 1.723.610 338.203.'
Kedua, belanja daerah terhadap pada rancangan perubahan APBD TA 2025 disetujui Rp2.057.847.652.037.", terdiri dari belanja operasi, disetujui Rp1.474.517.933.958.' Belanja modal disetujui Rp293.294.759.640.', Belanja tidak terduga Rp 15.030.714.630.', belanja transfer Rp275.004.243.808.'
"Dan ketiga, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp10.089.122.725.," jelas Bupati Anton.
Lanjut Bupati Rokan Hulu mengucapkan terima kasih banyak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja keras, tak kenal lelah, kerja siang dan malam pembahasannya, sehingga disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.
Setelah penandatanganan pengambilan keputusan Ketua DPRD Rohul Sumiartini menyatakan sah, sah APBD Perubahan TA 2025' sesuai laporan Banggar yang disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan langsung menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu di jam 00.51 Wib, Selasa (30/9/2025). Galeri
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sorotan Publik Soal Pembongkaran Aset Taman Kota Bangkinang, BPKAD Kampar Beri Penjelasan
- Kampar
- 03 Oktober 2025 13:21 WIB
Jaksa Agung Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin
- Kepri
- 02 Oktober 2025 19:43 WIB
Kebakaran di Kilang PT KPI RU II Dumai, Luasan Terbakar 100 Meter Persegi
- Riau
- 02 Oktober 2025 17:10 WIB
Duka dan Harapan Transparansi atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti
- Opini
- 02 Oktober 2025 16:52 WIB
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
- Nasional
- 02 Oktober 2025 12:01 WIB
Sidang Tuntutan Perkara Pencurian Brondolan Sawit PT. Ciliandra Ditunda, Penasehat Hukum: Semoga Keadilan Bisa Ditegakkan
- Kampar
- 02 Oktober 2025 09:22 WIB
Mal Pelayanan Publik Resmi Hadir di Bintan, Permudah Masyarakat dan Investor
- Kepri
- 01 Oktober 2025 19:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kampar Batal Tak Kuorum, Ini Berbagai Alasan Anggota Dewan
- Kampar
- 01 Oktober 2025 19:49 WIB
Kontingen Kampar Siap Berlaga di OMI Riau 2025, Kemenag Lepas dengan Penuh Kebanggaan
- Kampar Pendidikan
- 01 Oktober 2025 17:05 WIB
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengoplos Gas Subsidi ke Non-Subsidi
- Pekanbaru
- 01 Oktober 2025 11:50 WIB
