Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, memastikan proses pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke gedung baru di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berjalan aman dan lancar. 

Relokasi tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) yang selama bertahun-tahun terjadi di lapas tersebut.

“Alhamdulillah, proses relokasi warga binaan Lapas Bagansiapiapi menuju gedung baru yang dilaksanakan hari ini berjalan aman dan lancar. Terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengamanan. Langkah ini merupakan solusi konkret untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di gedung lama Lapas Bagansiapiapi,” ujar Lukman.

Gedung baru yang dibangun oleh pemerintah pusat tersebut telah rampung dan mulai difungsikan. Proses pemindahan warga binaan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat yang melibatkan petugas lapas, TNI, Polri, serta personel Brimob.

Sebanyak 990 warga binaan dijadwalkan dipindahkan menggunakan 13 armada yang terdiri dari delapan unit bus pariwisata, dua unit bus transpas berukuran besar, dan tiga unit bus transpas berukuran kecil.

Tahap pertama relokasi dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) dengan memindahkan 50 warga binaan. Selanjutnya, pada Kamis (4/6/2026), sebanyak 475 warga binaan kembali dipindahkan menuju gedung baru di kawasan Ujung Tanjung.

Sebelum diberangkatkan, para warga binaan menjalani pemeriksaan dan pengamanan ketat. Selama perjalanan, rombongan mendapat pengawalan dari personel Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.

Menurut Lukman, gedung baru Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memiliki kapasitas tampung hingga 1.500 orang, jauh lebih besar dibandingkan bangunan sebelumnya. Dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih memadai, program pembinaan bagi warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan kapasitas yang lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai, kami berharap program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dengan selesainya proses pemindahan warga binaan dan petugas secara bertahap, gedung baru Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Ujung Tanjung resmi mulai difungsikan sebagai pusat kegiatan pemasyarakatan di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, pemanfaatan bangunan lama Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi masih menunggu keputusan lebih lanjut. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan fungsi bangunan tersebut pada masa mendatang. Indra Sarip

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru