Resonansi.co Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers, Jadi Media Pertama di Kampar
KAMPAR – Media siber Resonansi.co resmi menyandang status Terverifikasi Faktual dari Dewan Pers. Kepastian tersebut ditetapkan pada Senin (29/6/2026) melalui Sertifikat Nomor 1463/DP/-Verifikasi/K/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Dengan capaian tersebut, Resonansi.co yang berkantor di Jalan A. Rahman Samad Nomor 27, RT/RW 004/001, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, menjadi satu-satunya perusahaan pers yang berdomisili di Kabupaten Kampar yang telah mengantongi status Terverifikasi Administratif dan Terverifikasi Faktual berdasarkan data resmi Dewan Pers per 29 Juni 2026.
Penanggung Jawab sekaligus Pemimpin Redaksi Resonansi.co, Herdi Pasai, mengatakan status Terverifikasi Faktual merupakan hasil kerja keras seluruh elemen perusahaan, mulai dari reporter, redaktur hingga bagian administrasi.
"Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim. Proses menuju verifikasi faktual tidak instan, tetapi melalui perjalanan panjang dan komitmen bersama untuk membangun perusahaan pers yang profesional," ujar Herdi.
Alumni Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) itu menjelaskan, proses pendataan oleh Dewan Pers telah dimulai sejak 2021. Setelah melalui tahapan administrasi, Resonansi.co memperoleh status Terverifikasi Administratif pada 2024 sebelum akhirnya dinyatakan Terverifikasi Faktual pada 2026.
Menurutnya, proses tersebut menuntut perusahaan memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari legalitas badan hukum, akta perusahaan, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, dokumen ketenagakerjaan, hingga pemenuhan hak-hak karyawan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sistem pengupahan.
Selain aspek kelembagaan, Dewan Pers juga melakukan penilaian terhadap kualitas pengelolaan redaksi. Perusahaan pers diwajibkan menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), kaidah penulisan jurnalistik yang benar, melengkapi foto dengan caption dan credit title, serta melakukan pembaruan konten secara berkala.
"Verifikasi faktual bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan perusahaan pers menjalankan praktik jurnalistik yang profesional sesuai standar Dewan Pers," jelasnya.
Berdasarkan data pada laman resmi Dewan Pers, hingga 29 Juni 2026 terdapat 62 perusahaan pers dari Provinsi Riau yang terdaftar di Dewan Pers. Dari jumlah tersebut, Resonansi.co menjadi media yang berdomisili di Kabupaten Kampar dengan status verifikasi administrasi dan faktual.
Dewan Pers sendiri terus melakukan pemutakhiran data perusahaan pers di Indonesia. Mengutip laman resmi Dewan Pers, sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 90 perusahaan pers dan verifikasi faktual terhadap 32 perusahaan pers sebagai bagian dari target tahunan.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menjelaskan pemutakhiran dilakukan karena sertifikat Terverifikasi Faktual hanya berlaku selama lima tahun.
Akibatnya, sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 sekitar 300 perusahaan pers dikeluarkan dari daftar resmi Dewan Pers karena masa berlaku sertifikatnya telah habis dan belum diperbarui.
Hingga akhir Mei 2026, Dewan Pers mencatat sebanyak 1.277 perusahaan pers telah berstatus Terverifikasi Faktual, sementara 198 perusahaan pers masih berstatus Terverifikasi Administratif. Reza
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

