Rumah Rehabilitasi Misterius di Batam Terungkap, Kelurahan Mengaku Tak Pernah Terbitkan Domisili
Batam–Resonansi.co - Sebuah rumah di Komplek Town House Palm View A11, depan Perumahan Centre View, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, diduga telah lama beroperasi sebagai tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Namun, keberadaan fasilitas tersebut kini memunculkan tanda tanya besar setelah pihak lingkungan hingga kelurahan mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi itu.
Penelusuran yang dilakukan media mengungkap sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan belum lengkapnya aspek administrasi maupun legalitas operasional tempat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Lurah Taman Baloi, Harry Andriano, S.STP, mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait keberadaan tempat rehabilitasi yang diduga beroperasi di kawasan permukiman tersebut.
"Kami sudah menanyakan kepada RT setempat dan mereka juga menyatakan tidak mengetahui adanya tempat rehabilitasi tersebut," ujar Harry.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan lanjutan. Sebab, sebuah lembaga rehabilitasi yang menangani penyalahguna narkoba umumnya memiliki aktivitas yang melibatkan tenaga pendamping, pasien, maupun keluarga pasien sehingga keberadaannya lazim diketahui oleh lingkungan sekitar maupun aparat wilayah setempat.
Tidak berhenti di situ, pihak kelurahan juga melakukan penelusuran terhadap data administrasi yang dimiliki.
Hasilnya, tidak ditemukan dokumen domisili yang pernah diterbitkan untuk lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat rehabilitasi tersebut.
"Sudah kami cek dan cross check. Dari tahun 2020 sampai sekarang tidak ditemukan dokumen domisili yang kami keluarkan untuk tempat rehabilitasi itu," katanya.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kelembagaan dan dasar operasional tempat yang diduga menjalankan layanan rehabilitasi tersebut.
Pasalnya, penyelenggaraan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba pada umumnya harus memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari legalitas badan penyelenggara, izin operasional, standar pelayanan, hingga pengawasan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah lokasi tersebut benar beroperasi sebagai tempat rehabilitasi atau tidak. Pihak kelurahan menegaskan bahwa informasi yang diterima masih berupa laporan awal dan belum melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
"Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah benar ada kegiatan rehabilitasi di lokasi tersebut dan bagaimana status administrasinya," ujar Harry.
Rencana pengecekan akan dilakukan bersama perangkat RT, unsur pimpinan kelurahan, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Verifikasi tersebut dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas rehabilitasi tanpa dokumen atau izin sesuai ketentuan yang berlaku, pihak kelurahan menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun BNN Kota Batam terkait hal tersebut," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola lokasi yang diduga menjadi tempat rehabilitasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai siapa pihak pengelola, sejak kapan fasilitas tersebut beroperasi, jumlah penghuni atau pasien yang ditangani, serta legalitas yang dimiliki.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang semestinya dijalankan secara terbuka, memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.
Sejumlah pertanyaan pun masih menunggu jawaban, apakah tempat tersebut memiliki izin operasional, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan sejauh mana pengawasan dilakukan selama ini. (HL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

