Pasir Pengaraian - Mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan 18 Pejabat Fungsional Tertentu dan Kenaikan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemkab Rohul.
Pelantikan Pejabat Fungsional itu digelar di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Kamis (1/4/2021), turut juga dihadiri Asisten III Edi Suherman SH, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra, S.Sos dan Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH.
Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu Nomor : Kota.820/BKPP-PA/283/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Auditor, Auditor Kepegawaian dan Analis Kepegawaian dilingkungan Pemkab Rokan Hulu
18 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari, Pejabat Fungsional Auditor 12 orang, Pejabat Fungsional Auditor 1 orang, Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian 2 orang dan kenaikan jabatan fungsional auditor 3 orang.
Sekda Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Inspektorat merupakan instansi yang memliki posisi strategis dilibatkan dalam aktivitas Pemerintahan, mulai dari Perencanaan, pelaksanaan, pengawalan dan evaluasi.
Untuk itu, Sekda berharap kepada Auditor untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan, evaluasi, review yang meliputi pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pengawasan atas Peraturan Kepala Daerah.
"Mewakili pak Bupati, kami mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. Kami mengingatkan kembali agar bapak ibu bisa mendedikasikan dan mengaplikasikan seluruh pengetahuan yang ada dapat mengawal seluruh proses pembangunan," harap Sekda
Diakui Sekda, Pejabat Auditor sebagai garda terdepan sebagai pengawas internal dalam mengawal Program Pemkab, bagaimana mencapai sasaran yang direncanakan dengan hasil yang maksimal.
"Tugas sebagai auditor ini sangat berat, yang mencakup seluruh program, baik dibidang SDM, Keuangan, Pembangunan ditingkat Pemda hingga dilevel Pemerintah Desa," katanya
Untuk itu, Sekda berpesan kepada Pejabat Fungsional Auditor yang dilantik dituntut kerja bekerja cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Saya minta kepada pejabat yang dilantik, perbanyak pengetahuan dan khasanah kita, pahami aturan terutama kuasai UU Cipta Tenaga Kerja dan peraturan turunannya 45 PP dan PP Perpres," pungkasnya. Din/Kominfo
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
