Sikap Polres Rohul Menghadapi Gugatan Hasil Pilkada Tahun 2024
ROKAN HULU, RESONANSI.CO- Setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tahun 2024 dan adanya selisih hasil perolehan yang sangat tipis berkisar 3115 suara antara Paslon nomor 1 dan nomor 3 yang dimenangkan oleh Paslon nomor 3 (Anton - Poti).
Polres Rokan Hulu melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Cooling System pada setiap Polsek yang berada di jajaran Polres Rohul. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif pasca Pilkada 2024.
Waka Polres Rohul Kompol Rahmat menerangkan Cooling System yang dilaksanakan guna mencegah adanya gesekan yang berkembang di tengah tengah masyarakat agar suasana sejuk pasca pilkada tetap terjaga.
“Kami mengajak masyarakat, tim sukses, dan simpatisan paslon Pilkada 2024 untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Rokan Hulu. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan menjaga persatuan meskipun ada perbedaan pilihan,” ujar Waka Polres di Islamic Center, Pasir Pengaraian, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk memperkuat identitas sebagai Negeri Seribu Suluk yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan persatuan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hulu berharap masyarakat terus menjaga persatuan dan kerukunan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi demi keberlanjutan keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan sejuk pasca Pilkada 2024.
Sikap Polres Rohul terhadap gugatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) biasanya bersifat netral, profesional, dan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
"Polres sebagai bagian dari institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, termasuk ketika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga lain yang berwenang," tegas Rahmat.
Netralitas Polres harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada, termasuk dalam menyikapi gugatan. Institusi kepolisian tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.
Selanjutnya Pengamanan Sidang atau Proses Gugatan, Polres bertugas mengamankan jalannya proses gugatan, baik di pengadilan maupun di tempat lain, untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Penyelidikan jika Ada Laporan Pelanggaran, Jika dalam proses gugatan terdapat laporan terkait pelanggaran pidana, seperti dugaan kecurangan atau tindakan kriminal lainnya, Polres akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Mediasi selalu dilakukan dalam beberapa kasus, Polres dapat berperan sebagai fasilitator mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk meredam eskalasi konflik di tingkat lokal.
Lanjut, Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, Polres juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi lain untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada, termasuk proses hukum setelahnya, berjalan lancar.
"Apabila terjadi aksi demonstrasi atau protes terkait gugatan Pilkada, Polres biasanya akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
