Sikap Polres Rohul Menghadapi Gugatan Hasil Pilkada Tahun 2024
ROKAN HULU, RESONANSI.CO- Setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tahun 2024 dan adanya selisih hasil perolehan yang sangat tipis berkisar 3115 suara antara Paslon nomor 1 dan nomor 3 yang dimenangkan oleh Paslon nomor 3 (Anton - Poti).
Polres Rokan Hulu melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Cooling System pada setiap Polsek yang berada di jajaran Polres Rohul. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif pasca Pilkada 2024.
Waka Polres Rohul Kompol Rahmat menerangkan Cooling System yang dilaksanakan guna mencegah adanya gesekan yang berkembang di tengah tengah masyarakat agar suasana sejuk pasca pilkada tetap terjaga.
“Kami mengajak masyarakat, tim sukses, dan simpatisan paslon Pilkada 2024 untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Rokan Hulu. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan menjaga persatuan meskipun ada perbedaan pilihan,” ujar Waka Polres di Islamic Center, Pasir Pengaraian, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk memperkuat identitas sebagai Negeri Seribu Suluk yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan persatuan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hulu berharap masyarakat terus menjaga persatuan dan kerukunan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi demi keberlanjutan keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan sejuk pasca Pilkada 2024.
Sikap Polres Rohul terhadap gugatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) biasanya bersifat netral, profesional, dan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
"Polres sebagai bagian dari institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, termasuk ketika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga lain yang berwenang," tegas Rahmat.
Netralitas Polres harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada, termasuk dalam menyikapi gugatan. Institusi kepolisian tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.
Selanjutnya Pengamanan Sidang atau Proses Gugatan, Polres bertugas mengamankan jalannya proses gugatan, baik di pengadilan maupun di tempat lain, untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Penyelidikan jika Ada Laporan Pelanggaran, Jika dalam proses gugatan terdapat laporan terkait pelanggaran pidana, seperti dugaan kecurangan atau tindakan kriminal lainnya, Polres akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Mediasi selalu dilakukan dalam beberapa kasus, Polres dapat berperan sebagai fasilitator mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk meredam eskalasi konflik di tingkat lokal.
Lanjut, Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, Polres juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi lain untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada, termasuk proses hukum setelahnya, berjalan lancar.
"Apabila terjadi aksi demonstrasi atau protes terkait gugatan Pilkada, Polres biasanya akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

