Sikap Polres Rohul Menghadapi Gugatan Hasil Pilkada Tahun 2024
ROKAN HULU, RESONANSI.CO- Setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tahun 2024 dan adanya selisih hasil perolehan yang sangat tipis berkisar 3115 suara antara Paslon nomor 1 dan nomor 3 yang dimenangkan oleh Paslon nomor 3 (Anton - Poti).
Polres Rokan Hulu melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Cooling System pada setiap Polsek yang berada di jajaran Polres Rohul. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif pasca Pilkada 2024.
Waka Polres Rohul Kompol Rahmat menerangkan Cooling System yang dilaksanakan guna mencegah adanya gesekan yang berkembang di tengah tengah masyarakat agar suasana sejuk pasca pilkada tetap terjaga.
“Kami mengajak masyarakat, tim sukses, dan simpatisan paslon Pilkada 2024 untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Rokan Hulu. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan menjaga persatuan meskipun ada perbedaan pilihan,” ujar Waka Polres di Islamic Center, Pasir Pengaraian, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk memperkuat identitas sebagai Negeri Seribu Suluk yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan persatuan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hulu berharap masyarakat terus menjaga persatuan dan kerukunan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi demi keberlanjutan keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan sejuk pasca Pilkada 2024.
Sikap Polres Rohul terhadap gugatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) biasanya bersifat netral, profesional, dan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
"Polres sebagai bagian dari institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, termasuk ketika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga lain yang berwenang," tegas Rahmat.
Netralitas Polres harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada, termasuk dalam menyikapi gugatan. Institusi kepolisian tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.
Selanjutnya Pengamanan Sidang atau Proses Gugatan, Polres bertugas mengamankan jalannya proses gugatan, baik di pengadilan maupun di tempat lain, untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Penyelidikan jika Ada Laporan Pelanggaran, Jika dalam proses gugatan terdapat laporan terkait pelanggaran pidana, seperti dugaan kecurangan atau tindakan kriminal lainnya, Polres akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Mediasi selalu dilakukan dalam beberapa kasus, Polres dapat berperan sebagai fasilitator mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk meredam eskalasi konflik di tingkat lokal.
Lanjut, Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, Polres juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi lain untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada, termasuk proses hukum setelahnya, berjalan lancar.
"Apabila terjadi aksi demonstrasi atau protes terkait gugatan Pilkada, Polres biasanya akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Insentif PKB & BBNKB Tetap Ada di 2026
- Kepri
- 20 Februari 2026 22:10 WIB
Besok, Pemkab Bintan Mulai Safari Ramadan 1447 H
- Bintan
- 20 Februari 2026 22:07 WIB
Safari Ramadhan Perdana di Tenayan Raya, Walikota Agung Disambut Hangat Warga
- Pekanbaru
- 20 Februari 2026 19:08 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
- Nasional
- 20 Februari 2026 19:00 WIB
Walikota Tanjungpinang Terima Tim BPK Kepri dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
- Tanjungpinang
- 20 Februari 2026 17:10 WIB
Walikota Segera Resmikan TRC Pekanbaru Aman
- Pekanbaru
- 19 Februari 2026 19:08 WIB
Pemprov Riau Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi
- Riau
- 19 Februari 2026 19:06 WIB
Gubernur Ansar Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Kepri
- Kepri
- 19 Februari 2026 16:38 WIB
Hak Jawab Wakil Bupati Kampar, Misharti Terkait Pemberitaan Jembatan Gema- Tanjung Belit Selatan
- Kampar
- 19 Februari 2026 12:06 WIB
Bupati Siak : Program Nasional Peluang Daerah Jaga Pembangunan di Tengah Penyesuaian Fiskal
- Siak
- 19 Februari 2026 10:42 WIB
Sambut Ramadhan 1447 H, Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama Keluarga Besar RSUD Raja Ahmad Tabib
- Kepri
- 19 Februari 2026 10:41 WIB
