Sosialisasi Pencegahan Narkoba Dan Keresahan Masyarakat Tentang Pencurian Buah Sawit
Rohul - Polsek Tambusai bersama Pemdes Batang Kumu buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan keresahan masyarakat tentang pencurian buah sawit atau berondolan buah sawit serta barang barang rumah tangga lainnya di Aula Desa Batang Kumu Kamis, (24-10-2024).
Hadir pada Sosialisasi Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luffino.SH, Kanit Binmas Polsek Tambusai, Camat Tambusai diwakili Kasi Pemerintahan Ibrahim,Sp, Kades Batang Kumu Normal Harahap, Babinkamtibmas Batangkumu, BPD Batang Kumu, Ketua RT,RW se Desa Batang Kumu, Tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
Tokoh masyarakat dan juga pekebun sawit yang berada Desa Batang Kumu H. Indra Zeniputra.ST.MT.M.Si mengharapkan dengan pertemuan ini ada kesepakatan yang dibuat seperti sangsi sosial bagi pelaku pencurian buah sawit yang ada di Desa Batang Kumu khususnya, Kecamatan Tambusai umumnya agar ada epek jera bagi pelakunya, harap H. Indra.
Kanit Binmas Polsek Tambusai
mengharap kan peran aktif RT,RW setempat sebagai motor penggerak pengamanan di wilayahnya dan mengajak seluruh pemuda untuk menjaga keamanan terhadap gerak gerik pelaku kejahatan pencurian berondolan atau Tandan Buah Segar(TBS) dan sanggup menjadi saksi apabila ada tindak kejahatannya terhadap pelaku, himbau Kanit.
Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luppino, terkait pencurian dibawah Rp.2.500.000 atau yang dikatakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), itu bisa diproses sampai ke Pengadilan dan itu ada Keputusan nya, maka selanjutnya apabila terjadi lagi itu menjadi kasus biasa dan akan menjadi hukuman biasa, terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek somaga dengan Sosialisasi ini keta bisa membuat satu kesepakatan atau peraturan Desa yang bisa kita pertanggung jawabkan untuk mengambil sebuah tindakan juga diharapkan kepada seluruh perangkat Desa jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan yang mencurigakan, kepolisian selalu siap menangani setiap laporan masyarakat, tegas Kapolsek.
Kades Batang Kumu Normal Harahap menghimbau kepada seluruh masyarakat Batang Kumu untuk lebih meningkatkan lagi status keamanan Desa seperti Ronda malam juga mengajak para pemuda untuk saling bergantian dalam menjaga ketertiban dan keamanan Desa, ucap Normal.
Lanjut Normal, kepada pihak orang tua warga Desa Batang Kumu mari kita saling memperhatikan anak anak kita akan bahaya Narkoba sebab seluruh rangkaian keresahan kita semua bermula dari pemakai Narkoba, judi online dan lainnya, ajak Normal.
Normal Harahap juga mengharapkan semoga dua atau tiga hari kedepan kita sudah buatkan Kesepakatan Bersama atau sangsinl hukum bagi pelaku kejahatan yang kita Tanda tangani bersama seluruh tokoh masyarakat Desa Batang Kumu dan juga yang diketahui oleh Upika Kecamatan Tambusai dan kesepakatan ini akan kita sebar luaskan serta kita tembuskan sampai pemerintah Daerah, tegas Normal. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hampir Satu Dekade Manfaatkan KUR BRI, Kini Ampera Adi Ropan Nikmati Hasil
- Kampar
- 22 April 2025 15:48 WIB
Sambut Hari Bumi, Wabup Husni dan Kemenag Siak Tanam Pohon Matoa
- Siak
- 22 April 2025 15:42 WIB
Pemda Siak siap sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas
- Siak
- 22 April 2025 15:40 WIB
Rapat Bersama Mendagri, Pj Sekda Siak Bahas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
- Siak
- 22 April 2025 15:39 WIB
Divhubintar Polri Kunjungi Polsek Tebing, Ini yang Sampaikan Kapolsek Binsar
- Karimun
- 22 April 2025 14:38 WIB
Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
- Kepri
- 22 April 2025 11:18 WIB
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB