Tantang Wartawan dengan Arogansi, Dugaan Gadai Ilegal dan Judi Online di Bengkel Jalan Tangko Rohil Terbongkar
ROKAN HILIR – Praktik bisnis ilegal yang diduga beroperasi di balik usaha otomotif di Jalan Tangko, Kabupaten Rokan Hilir, kini menjadi sorotan publik. Bengkel Mobil Hutabarat yang dikelola seorang pengusaha bernama Hosan, disinyalir tidak hanya menjalankan jasa servis kendaraan, tetapi juga mengoperasikan aktivitas pegadaian ilegal serta transaksi judi online.
Hasil penelusuran tim investigasi menemukan bukti otentik berupa dokumen bertajuk “Surat Persetujuan Kita Kita Gadai” dengan nomor nota 774, tertanggal 25 Januari 2026. Dokumen tersebut mengindikasikan praktik gadai telepon seluler tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam surat tersebut tercatat satu unit iPhone 13 digadaikan dengan skema:
Pinjaman pokok: Rp2.000.000
Nilai tebus: Rp2.200.000
Bunga: 10 persen
Jatuh tempo: 25 Februari 2026
Aktivitas tersebut dilakukan di lokasi bengkel yang tercatat beroperasi setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 21.00 WIB.
Tak hanya itu, bengkel tersebut juga diduga menjadi pusat transaksi chip judi online serta layanan top-up saldo e-wallet yang kerap dimanfaatkan pemain judi daring. Aktivitas ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena berlangsung terbuka dan terkesan kebal hukum.
Klarifikasi Berujung Pelecehan
Upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas temuan ini justru berujung pada tindakan tidak etis. Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp tertanggal 4 Februari 2026, pengelola bengkel memberikan respons bernada menghina dan melecehkan secara personal.
Alih-alih menjawab pertanyaan terkait legalitas usaha gadai dan dugaan keterkaitan dengan judi Higgs Domino, Hosan justru melontarkan ujaran merendahkan dan menantang wartawan.
“Naikkan aja beritanya, aku tunggu,” tulisnya dalam pesan singkat tersebut.
Intimidasi Terbuka di Lapangan
Arogansi tersebut berlanjut di lapangan. Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, saat wartawan mendatangi bengkel untuk menebus barang gadaian, Hosan kembali melontarkan tantangan terbuka di depan lokasi usaha.
“Enggak jadi kau naikkan beritanya? Naikkan lah, kita siap. Minta bantu kita bantu, mau keras kita keras. Mau main kita main,” ucapnya dengan nada intimidatif.
Tindakan intimidasi verbal dan dugaan ancaman ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Desakan Penegakan Hukum
Kini, publik menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hilir, untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik gadai ilegal, aktivitas judi online, serta tindakan premanisme terhadap awak media.
Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum ekonomi, tetapi juga menyentuh isu serius kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
