Tantang Wartawan dengan Arogansi, Dugaan Gadai Ilegal dan Judi Online di Bengkel Jalan Tangko Rohil Terbongkar
ROKAN HILIR – Praktik bisnis ilegal yang diduga beroperasi di balik usaha otomotif di Jalan Tangko, Kabupaten Rokan Hilir, kini menjadi sorotan publik. Bengkel Mobil Hutabarat yang dikelola seorang pengusaha bernama Hosan, disinyalir tidak hanya menjalankan jasa servis kendaraan, tetapi juga mengoperasikan aktivitas pegadaian ilegal serta transaksi judi online.
Hasil penelusuran tim investigasi menemukan bukti otentik berupa dokumen bertajuk “Surat Persetujuan Kita Kita Gadai” dengan nomor nota 774, tertanggal 25 Januari 2026. Dokumen tersebut mengindikasikan praktik gadai telepon seluler tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam surat tersebut tercatat satu unit iPhone 13 digadaikan dengan skema:
Pinjaman pokok: Rp2.000.000
Nilai tebus: Rp2.200.000
Bunga: 10 persen
Jatuh tempo: 25 Februari 2026
Aktivitas tersebut dilakukan di lokasi bengkel yang tercatat beroperasi setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 21.00 WIB.
Tak hanya itu, bengkel tersebut juga diduga menjadi pusat transaksi chip judi online serta layanan top-up saldo e-wallet yang kerap dimanfaatkan pemain judi daring. Aktivitas ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena berlangsung terbuka dan terkesan kebal hukum.
Klarifikasi Berujung Pelecehan
Upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas temuan ini justru berujung pada tindakan tidak etis. Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp tertanggal 4 Februari 2026, pengelola bengkel memberikan respons bernada menghina dan melecehkan secara personal.
Alih-alih menjawab pertanyaan terkait legalitas usaha gadai dan dugaan keterkaitan dengan judi Higgs Domino, Hosan justru melontarkan ujaran merendahkan dan menantang wartawan.
“Naikkan aja beritanya, aku tunggu,” tulisnya dalam pesan singkat tersebut.
Intimidasi Terbuka di Lapangan
Arogansi tersebut berlanjut di lapangan. Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, saat wartawan mendatangi bengkel untuk menebus barang gadaian, Hosan kembali melontarkan tantangan terbuka di depan lokasi usaha.
“Enggak jadi kau naikkan beritanya? Naikkan lah, kita siap. Minta bantu kita bantu, mau keras kita keras. Mau main kita main,” ucapnya dengan nada intimidatif.
Tindakan intimidasi verbal dan dugaan ancaman ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Desakan Penegakan Hukum
Kini, publik menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hilir, untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik gadai ilegal, aktivitas judi online, serta tindakan premanisme terhadap awak media.
Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum ekonomi, tetapi juga menyentuh isu serius kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

