Terkait Temuan BPOM RI, Kadiskes Kampar Himbau Masyarakat Waspada
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Polda Riau berhasil menemukan obat-obatan berbahan alam ilegal dan Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat.
Produksi obatan alias herbal ini diberi nama Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.
Dalam produksinya tersebut, pemilik agen pabrik menggunakan bahan alam ilegal dan BKO berupa Dexamethasone, Paracetamol.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr Asmara Fitrah Abadi langsung merespon terkait adanya temuan BPOM dan Polda Riau tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at (18/10/2024) sore, dari Bangkinang Kota.
Kadiskes Kampar dr Asmara Fitrah Abadi menambahkan, bahwa dengan adanya temuan tersebut, tentu masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi jamu.
"Masyarakat harus lebih berhati hati dalam memilih dan konsumsi jamu, apalagi yang tidak berizin BPOM,," imbau Kadiskes Kampar.
Sebelumnya, BPOM RI bersama dengan pihak terkait dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pres Realese dalam pengungkapan agen pabrik obat-obatan berbahan alam ilegal dan pengunaan BKO tanpa izin dari BPOM.
Dari kegiatan tersebut, bahwa agen pabrik yang memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo dengan mencampurkan BKO jenis Dexamethasone dan Paracetamol.
Agen pabrik ini melakukan penjualan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar selama kurang lebih 9 bulan.
Dalam sebulan, ada sekitar 4.800 botol yang dijual oleh agen. Jamu ini berdampak pada kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
