Terkait Temuan BPOM RI, Kadiskes Kampar Himbau Masyarakat Waspada
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Polda Riau berhasil menemukan obat-obatan berbahan alam ilegal dan Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat.
Produksi obatan alias herbal ini diberi nama Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.
Dalam produksinya tersebut, pemilik agen pabrik menggunakan bahan alam ilegal dan BKO berupa Dexamethasone, Paracetamol.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr Asmara Fitrah Abadi langsung merespon terkait adanya temuan BPOM dan Polda Riau tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at (18/10/2024) sore, dari Bangkinang Kota.
Kadiskes Kampar dr Asmara Fitrah Abadi menambahkan, bahwa dengan adanya temuan tersebut, tentu masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi jamu.
"Masyarakat harus lebih berhati hati dalam memilih dan konsumsi jamu, apalagi yang tidak berizin BPOM,," imbau Kadiskes Kampar.
Sebelumnya, BPOM RI bersama dengan pihak terkait dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pres Realese dalam pengungkapan agen pabrik obat-obatan berbahan alam ilegal dan pengunaan BKO tanpa izin dari BPOM.
Dari kegiatan tersebut, bahwa agen pabrik yang memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo dengan mencampurkan BKO jenis Dexamethasone dan Paracetamol.
Agen pabrik ini melakukan penjualan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar selama kurang lebih 9 bulan.
Dalam sebulan, ada sekitar 4.800 botol yang dijual oleh agen. Jamu ini berdampak pada kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
