Tersangka TS Alias BOB Ditangkap Ditreskrimum Polda Riau Setelah Buron dan Dinyatakan DPO

PEKANBARU - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau menangkap TS alias Bob (37), pelaku aksi teror pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai. 

Pelaku TS alias Bob sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (20/5/2021) sore, sekitar pukul 17.00 Wib," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (21/5/2021).

Menurut pria yang akrab dipanggil Narto ini, tersangka TS alias Bob merupakan pelaku pelemparan kepala anjing dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai bersama-sama Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya. 

Lanjut Narto, dari penangkapan TS alias Bob polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit handphone merk Vivo seri 1606 warna gold lis ungu, Nokia seri 1174 warna biru dan merk Strawberry warna biru.

"Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka dalam DPO yang belum ditangkap, yakni J yang merupakan otak pelaku," ungkap Narto. 

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu di Hotel Furaya. Dimana Humas Kejati Riau, Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.

"Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan. Dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," ujarnya. 

Kemudian selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.

"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," bebernya.

Terakhir kata Narto, untuk diketahui, aksi teror itu terjadi sejak 3 Maret 2021, pelemparan bensin ke rumah warga bernama Nasir. Kemudian 4 Maret 2021 aksi teror kembali terjadi di Rumah Ketua NU Riau, dengan cara mencoret dinding rumah dengan kata-kata kasar. Lalu terakhir 5 Maret 2021, aksi teror terjadi di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan. (Rls Humas/rano)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*