Tiga Ranperda Usulan Pemda Rohul Telah Disetujui DPRD Rohul
ROHUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no 2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD bersama Seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/3/2022).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST.M,Si bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, PJ. Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP,M.Si, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang Hadir.

Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no.2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, dimana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.

Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita citakan bersama.
Pada kesempatan ini, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan No Registerednya.

Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut. Galeri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
