Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
KAMPAR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar segera menuntaskan seluruh proses perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu), Kecamatan Kampar Kiri, agar dapat segera diresmikan dan beroperasi secara penuh.
Menurut Tony, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun proses administrasi dan perizinan puskesmas tersebut masih berlangsung. Namun, penyelesaian status legal dan administrasi tetap menjadi hal yang penting untuk segera dituntaskan.
“Pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Namun secara administrasi dan formal, status UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) harus segera ditetapkan setelah seluruh perizinan, termasuk izin operasional dari Kementerian Kesehatan, selesai,” ujar Tony Hidayat, Senin (8/6/2026).
Politisi DPRD Kampar itu menegaskan, kepastian status puskesmas memiliki kaitan erat dengan pengelolaan serta penggunaan anggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh aspek administrasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus didukung dasar hukum yang jelas serta nomenklatur yang sesuai dengan status fasilitas kesehatan tersebut.
“Jangan sampai keuangan daerah digunakan dengan nomenklatur puskesmas, sementara secara formal status puskesmasnya belum ditetapkan. Ini yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Tony berharap Pemerintah Kabupaten Kampar bersama dinas terkait dapat mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi, termasuk penerbitan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.
Ia menilai, setelah seluruh proses perizinan rampung, UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) dapat segera diresmikan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan status yang jelas dan legalitas yang lengkap, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran dan operasional puskesmas,” pungkasnya. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Inhil
- 08 Juni 2026 16:10 WIB
Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
- Kampar
- 08 Juni 2026 15:26 WIB
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
Personil Polsek Enok Gerakkan Warga Lr Baru Wujudkan Mandiri Pangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:52 WIB
Aiptu Untung Sambangi Peternakan Sapi, Polsek Keritang Tegaskan Komitmen Dukung Peternak Lokal
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:31 WIB
