Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen Moto3 Usai Adrian Fernandez Didiskualifikasi
BALATON, HUNGARIA – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, naik ke posisi ketiga klasemen sementara Moto3 2026 setelah pembalap Leopard Racing asal Spanyol, Adrian Fernandez, resmi didiskualifikasi dari enam balapan awal musim.
Berdasarkan pembaruan klasemen yang dirilis MotoGP pada Jumat (5/6/2026), pembalap Honda Team Asia tersebut kini mengoleksi 71 poin dari tujuh seri yang telah dijalani.
Kenaikan posisi Veda terjadi setelah Panel Banding Steward FIM MotoGP menolak banding yang diajukan Leopard Racing terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Adrian Fernandez pada Grand Prix Hungaria 2026.
Dalam putusannya, panel banding menguatkan keputusan steward sebelumnya yang menjatuhkan sanksi diskualifikasi akibat pelanggaran teknis pada mesin motor yang digunakan Fernandez.
Direktur Teknis MotoGP menyatakan integritas sistem penyegelan mesin tim Leopard Racing telah terganggu. Hasil pemeriksaan fisik, bukti dari pabrikan, serta analisis teknis menunjukkan mesin telah dibuka tanpa otorisasi resmi.
Petugas menemukan mesin bernomor A811 memiliki segel keamanan yang telah dirusak serta indikasi pembongkaran internal tanpa izin. Sesuai regulasi teknis MotoGP Pasal 2.6.3.3.13(c).
"Mesin dengan kondisi tersebut harus dianggap sebagai mesin baru dalam alokasi pembalap dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan teknis yang berlaku," bunyi pasal tersebut di lansir dari laman resmi MotoGP, Sabtu (6/6/2026)
Panel Banding FIM menyatakan sepakat dengan penerapan regulasi yang dilakukan Direktur Teknis dan Steward MotoGP. Menurut panel, tindakan yang mengganggu sistem penyegelan resmi merupakan pelanggaran serius yang merugikan integritas kompetisi dan bertentangan dengan aturan kejuaraan dunia.
Selama proses banding, Leopard Racing diberi kesempatan untuk menjelaskan kondisi segel serta komponen internal mesin. Namun, tim dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait kerusakan segel maupun indikasi pembongkaran yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Panel juga menegaskan bahwa sistem penyegelan merupakan bagian penting dalam regulasi durabilitas mesin Moto3 untuk memastikan kepatuhan tim terhadap aturan alokasi dan pembangunan ulang mesin.
“Ketika segel keamanan telah dirusak dan mesin diketahui pernah dibuka tanpa izin, kepatuhan terhadap regulasi tidak lagi dapat diverifikasi secara penuh,” demikian salah satu pertimbangan panel dalam putusannya.
Atas dasar itu, Panel Banding Steward FIM memutuskan menolak seluruh permohonan banding Leopard Racing dan menguatkan keputusan steward sebelumnya.
Meski demikian, Leopard Racing masih memiliki kesempatan mengajukan banding lanjutan ke Court of Appeal International (CAI) sebelum Tribunal Kanton Vaud, Swiss, dalam waktu lima hari sejak keputusan diterbitkan. REZA
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Kepulauan Meranti Gelar Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Antisipasi Super El Nino 2026
- Kepulauan Meranti
- 06 Juni 2026 20:35 WIB
Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
- Rohil
- 06 Juni 2026 17:50 WIB
PLN Pasang Tower Emergency dan Kerahkan Ratusan Personel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara
- Nasional
- 06 Juni 2026 17:43 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Sambangi Kolam Patin, Kuatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Rutin Diskusi dengan Warga, Ajak Manfaatkan Pekarangan Tambah Penghasilan
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:11 WIB
Polsek Enok Sinergi dengan Warga Jl Veteran, Kawal Ketahanan Pangan dari Sayur hingga Serai
- Inhil
- 06 Juni 2026 14:55 WIB
PLN Datangkan Lima Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
- Nasional
- 06 Juni 2026 13:00 WIB
Usai Diskualifikasi, Adrian Fernandez Pilih Fokus Balapan dan Percaya Tim
- Olahraga
- 06 Juni 2026 12:03 WIB
RANS Carnival Pekanbaru Jadi Destinasi Akhir Pekan, Kuliner UMKM hingga Hiburan Gratis
- Traveliner
- 06 Juni 2026 12:00 WIB
BMKG Pantau 31 Hotspot di Riau, Ancaman Karhutla Tetap Mengintai
- Riau
- 06 Juni 2026 11:36 WIB
Plt Gubri Pantau Titik Api di Sejumlah Daerah, Apresiasi Kerja Keras Tim Pemadaman Karhutla
- Riau
- 06 Juni 2026 11:19 WIB
Pemadaman Karhutla di Desa Sokoi Pelalawan Tuntas, Tim Manggala Agni Kembali ke Markas
- Pelalawan
- 06 Juni 2026 11:14 WIB
Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen Moto3 Usai Adrian Fernandez Didiskualifikasi
- Olahraga
- 06 Juni 2026 10:53 WIB
Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
- Nasional
- 06 Juni 2026 10:45 WIB
Jelang PPDB 2026, DPRD Riau Ingatkan Larangan Pungli dan Praktik Titipan
- Pendidikan
- 06 Juni 2026 10:42 WIB
Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Jadi yang Terakhir Lolos
- Olahraga
- 06 Juni 2026 09:52 WIB
