Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Penataan dan Pengembangan Akses
Bangkinang Kota – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH diwakili oleh Asisten II Setda Kampar, Suhermi, ST, memimpin rapat Penataan dan Pengembangan Akses Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Selasa (08/10/2024).
Dalam arahannya, Suhermi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa penataan dan pengembangan akses tanah harus didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan lahan yang sah dan terintegrasi dengan pembangunan ekonomi,” ujar Suhermi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pemberdayaan BPN Kabupaten Kampar, Priyo Budi Mariyoso, yang mewakili Kepala BPN Andi Darmawan Lubis, mengungkapkan bahwa kegiatan GTRA terdiri dari dua aspek utama, yaitu penataan aset dan penataan akses. Hingga saat ini, Kabupaten Kampar telah berhasil melakukan legalisasi aset sebanyak 903 bidang tanah.
“Kegiatan penataan aset ini menjadi landasan kuat bagi pengembangan akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Selanjutnya, sebagai hasil dari GTRA ini, kita akan melaksanakan Pencanangan Kampung Agraria sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menata dan memberdayakan aset tanah yang telah dilegalisasi, Desa yang di rekomendasikan sebagai Kampung Percontohan untuk Kampaung Agraria yakni Desa Siabu dan Desa Koto Masjid” jelas Priyo.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari OPD, dan pihak terkait lainnya. Program GTRA ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Kampar melalui penataan tanah yang adil dan berkelanjutan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
