Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Cilegon - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin Ma’ruf memastikan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang Tol Trans Jawa dan Sumatra siap melayani masyarakat selama masa mudik serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kesiapan itu dipastikan setelah ia meninjau langsung SPKLU di Rest Area KM 43 A ruas tol Jakarta - Merak, Banten yang didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada Selasa, (24/12).
Dalam kunjungannya, Aminuddin mengapresiasi PLN dalam menyiapkan infrastruktur SPKLU di jalur Trans Jawa dan Sumatra yang diproyeksikan akan melayani peningkatan pengguna mobil listrik sebesar 2,5 hingga 3 kali lipat dibanding periode tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kapasitas SPKLU di sepanjang jalur mudik telah ditingkatkan sebanyak 8 kali lipat dibandingkan tahun lalu dari hanya 64 unit menjadi 500 unit.
"Tadi sudah kita cek, semua kendaraan terlayani tanpa antre, sangat nyaman untuk digunakan oleh teman-teman yang berkendaraan listrik. Dan kenaikan 2,5 kali lipat pengguna juga direspons oleh teman-teman PLN dengan meningkatkan kapasitas 8 kali lipat dari tahun kemarin," ucap Aminuddin.
Sementara itu, Darmawan menyampaikan, saat ini PLN telah menyiapkan 3.069 unit SPKLU yang tersebar di 2.096 lokasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 6 ribu personel SPKLU juga telah disiagakan untuk bertugas bergantian selama 24 jam _nonstop_.
"Kami memastikan bahwa masyarakat yang menggunakan mobil listrik untuk mudik tidak akan mengalami kendala kehabisan daya di tengah jalan. Pola konsumsi penggunaan SPKLU telah kami petakan dari tren tahun sebelumnya, termasuk periode Nataru dan Lebaran," jelas Darmawan.
Selain itu, untuk memanjakan pengguna kendaraan listrik, PLN juga menyediakan fitur _Trip Planner_ melalui aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memudahkan pengguna mobil listrik merencanakan perjalanan mereka dengan informasi lokasi SPKLU, jarak tempuh, dan kebutuhan pengisian daya.
"Saudara-saudara kita dapat menggunakan fitur _Trip Planner_ di PLN Mobile. Cukup masukkan tujuan perjalanan dan jenis kendaraan listrik, sistem akan memberi tahu lokasi-lokasi SPKLU terdekat sepanjang perjalanan untuk mengisi daya kendaraan listriknya,” terang Darmawan.
Bukan hanya itu, lanjut Darmawan, pihaknya juga menyediakan _hotline_ khusus untuk membantu para pengguna kendaraan listrik saat melakukan perjalanan mudik atau libur Nataru. Dirinya berharap dengan ketersediaan SPKLU yang cukup dan upaya yang dilakukan oleh PLN dapat semakin memudahkan seluruh pengguna kendaraan listrik.
"Kami berharap saudara-saudara kita yang mudik menggunakan mobil listrik, bisa betul-betul nyaman dan menikmati waktu penuh kebahagiaan bersama keluarga. Jika ada kondisi darurat, cukup tekan tombol bantuan di aplikasi PLN Mobile atau hubungi WhatsApp di 087771112123,” tutup Darmawan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB
Setiap Desa di Kampar Miliki Koperasi Merah Putih, Ini Payung Hukumnya
- Kampar
- 21 April 2025 21:45 WIB
Tanpa Ribet, Warga Kampar Bisa Beli Emas Lewat BRImo
- Riau
- 21 April 2025 14:44 WIB
Jangan Risau, Pelaku Usaha di Kampar Bisa Ajukan KUR BRI
- Riau
- 21 April 2025 11:11 WIB
Diskop UKM Dan Naker Meranti Mencatat Dari 300 Koperasi Hanya 87 Yang Aktif
- Meranti
- 20 April 2025 18:06 WIB
Natuna akan Dibangun Sekolah Rakyat : Fasilitas Asrama dan Konsumsi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
- Kepri
- 20 April 2025 15:55 WIB
Cegah Benda Terlarang, Rutan Karimun Lakukan Troling dan Merazia Hunian Warga Binaan
- Karimun
- 20 April 2025 10:25 WIB
Salat Jum'at Perdana, Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist Siak diresmikan
- Siak
- 19 April 2025 18:51 WIB