BANGKINANG- DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang Pengukuhan Sumpah Janji Jabatan Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Ahmad taridi, SH,I yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH , Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan Seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Kampar.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 september 2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Zulfan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH dengan Masa Jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
Dalam hal tersebut, Asisten II Setda Kampar Suhermi mengucapkn selamat kepada ketua DPRD yang baru dilantik Zulfan Azmi, ST, MT Masa Jabatan 2024/2029, semoga Pengabdian ini berujuk kepada Kepentingan Masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.
“Kami mengharapkan Ketua DPRD yang terpilih mudah mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat Pembangunan serta yang lainnya tahun 2024 ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut.
"Kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Kampar Menuju Sejahtera, Berbudaya serta Semakin Melaju," ujarnya.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kampar Terpilih Zulpan Azmi menyebutkan Prioritas Kedepan DPRD Kambupaten Kampar Periode 2024-2029 yaitu pertama akan Memperkuat Fungsi Pengawasan, Kedua akan Meningkatkan Fungsi Legilasi dan yang Ketiga Menjaga Sinergi Dengan Pemerintah Daerah.
“Saya mengaharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar dan seluruh elemen masyarakat Kampar agar menjalankan amanah ini mampu melaksanakan Kepentingan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar," kata Zulpa
Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi mengajak semua anggota DPRD dengan Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas dan Kerja Cerdas untuk bergerak cepat demi Mewujudkan Kampar Sejahtera. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
