Alfedri Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam Tualang
TUALANG- Bupati Siak Alfedri resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan 8 Penghulu dan 72 Bapekam, di Lingkungan pemerintah kecamatan Tualang, berlangsung di GOR Tualang, Rabu (11/9/2024).
Pengambilan sumpah para penghulu, bersamaan dengan pengukuhan 8 istri para penghulu, sebagai ketua tim penggerak TP PKK kampung oleh Ketua TP PKK kecamatan Tualang.
Perpanjangan masa jabatan yang menjadi 8 tahun ini, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada para Penghulu, Bapekam, dan TP PKK Se kecamatan Tualang yang telah dilantik.
ia juga menyampaikan harapan agar para Penghulu dan anggota Bapekam yang dilantik dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
"Semoga setelah dilantiknya para Penghulu, Bapekam, serta TP PKK se kecamatan Tualang, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab serta kampungnya semakin maju," ucap Alfedri.
"Mari kita bersama-sama berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sudah baik ini menjadi lebih baik," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemimpin desa dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Tualang.
Adapun Penghulu, Bapekam dan TP PKK yang dikukuhkan yaitu dari Desa Tualang, Tualang Timur, Maredan, Maredan Barat, Pinang sebatang, Pinang sebatang Timur, Pinang sebatang barat, dan Perawang Barat.
Penghulu Desa Tualang, Juprianto senang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tersebut. Ia bersemangat ingin mewujudkan apa yang telah Bupati Sampaikan.
"Alhamdulillah saya senang dengan adanya penambahan masa jabatan ini, kami para Penghulu Kecamatan Tualang akan terus berkontribusi melalui program program Pemkab untuk siak yang lebih maju, khususnya bagi desa-desa yang kami pimpin ini," ringkasnya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
