Alfedri Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam Tualang
TUALANG- Bupati Siak Alfedri resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan 8 Penghulu dan 72 Bapekam, di Lingkungan pemerintah kecamatan Tualang, berlangsung di GOR Tualang, Rabu (11/9/2024).
Pengambilan sumpah para penghulu, bersamaan dengan pengukuhan 8 istri para penghulu, sebagai ketua tim penggerak TP PKK kampung oleh Ketua TP PKK kecamatan Tualang.
Perpanjangan masa jabatan yang menjadi 8 tahun ini, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada para Penghulu, Bapekam, dan TP PKK Se kecamatan Tualang yang telah dilantik.
ia juga menyampaikan harapan agar para Penghulu dan anggota Bapekam yang dilantik dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
"Semoga setelah dilantiknya para Penghulu, Bapekam, serta TP PKK se kecamatan Tualang, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab serta kampungnya semakin maju," ucap Alfedri.
"Mari kita bersama-sama berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sudah baik ini menjadi lebih baik," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemimpin desa dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Tualang.
Adapun Penghulu, Bapekam dan TP PKK yang dikukuhkan yaitu dari Desa Tualang, Tualang Timur, Maredan, Maredan Barat, Pinang sebatang, Pinang sebatang Timur, Pinang sebatang barat, dan Perawang Barat.
Penghulu Desa Tualang, Juprianto senang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tersebut. Ia bersemangat ingin mewujudkan apa yang telah Bupati Sampaikan.
"Alhamdulillah saya senang dengan adanya penambahan masa jabatan ini, kami para Penghulu Kecamatan Tualang akan terus berkontribusi melalui program program Pemkab untuk siak yang lebih maju, khususnya bagi desa-desa yang kami pimpin ini," ringkasnya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
