Alfedri Sebut Cegah Karhutla Butuh Koordinasi Lebih Intensif
Siak – Bupati Kabupaten Siak Alfedri menyebutkan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial pada masing-masing pihak. Namun diperlukan adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder. Tidak perlu saling menyalahkan tapi berupayalah memberikan kontribusi yang maksimal.
“Karena tindakan saling menyalahkan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Tentu ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” ujarnya, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).
Apel ini menjadi momentum penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor, mulai dari jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan. Hutan lindung, cagar biosfer, HTI, perkebunan perusahaan baik itu milik swasta maupun pemerintah. Begitu pula perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami Karhutla.
“Antisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan, memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu seluruh pemangku kepentingan , saya instruksikan agar tingkatkan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan,” tugasnya.
Alfedri meminta kepada para camat agar lebih serius dan aktif dalam sosialisasi penanganan Karhutla. Termasuk juga pihak perusahaan agar dapat menjaga lahan kawasannya. Oleh karena itu, diingatkan kembali pemilik lahan agar lebih tanggap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya.
“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” kata dia.
Berdasarkan data luasan kebakaran hutan dan lahan hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak sudah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin lengah.
“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun luasan Karhutla mencapai 7,9 hektar. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan Karhutla, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025. Serta surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pintanya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
