Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
Indragiri Hilir – Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pamuji Aji Prasetyo, S.E untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Kelapa Sawit. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.
Dalam penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A als U bin S) (59), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Dusun Kelapa Sawit, Desa Danau Pulai Indah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 paket diduga sabu yang dikemas dalam pipet plastik, satu unit handphone merk Realme, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Iwan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di Desa Karya Tunas Jaya, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf (A) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Kempas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemkab Kepulauan Meranti Tuntaskan 65 Persen Utang Tunda Bayar
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 16:57 WIB
Polres Kuansing Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Muaralembu
- Hukrim
- 05 Juni 2026 16:35 WIB
Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan
- Inhil
- 05 Juni 2026 14:52 WIB
Pekanbaru Tak Lagi Sekadar Kota Transit, 836 Ribu Wisatawan Berkunjung dalam Empat Bulan
- Traveliner
- 05 Juni 2026 14:22 WIB
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
- Bengkalis
- 05 Juni 2026 14:05 WIB
Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak dan PAW 2026, Libatkan 14 Desa di Tujuh Kecamatan
- Bintan
- 05 Juni 2026 13:35 WIB
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
- Nasional
- 05 Juni 2026 10:22 WIB
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
