BRK Syariah Resmikan Layanan Gadai Emas di Kandis, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

SIAK – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah dengan meresmikan layanan Rahn (Gadai Emas) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRK Syariah Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (26/6/2026).

Peresmian layanan tersebut menjadi bagian dari strategi BRK Syariah dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang mudah, cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat, sekaligus memperkuat bisnis emas sebagai salah satu pendorong pertumbuhan perusahaan.

Acara peresmian dihadiri perwakilan Camat Kandis mewakili Camat Eko Ifantri, Branch Manager BRK Syariah Cabang Siak Marwan Setiadi, Lurah Belutu T. Azmin Fadlah, perwakilan Kapolsek Kandis, Kepala Puskesmas Kandis, Kepala KUA Kandis, Kepala UPT Disdukcapil Kandis Dedi Juraimi, Kepala UPTD Pendidikan Kandis Roesli, perwakilan Pondok Pesantren Jabal Nur, serta Ketua MUI Kecamatan Kandis Ustaz Mad Ali Husni.

Branch Manager BRK Syariah Cabang Siak, Marwan Setiadi, mengatakan pembukaan layanan Rahn Emas di Kandis merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan pembiayaan syariah di Kabupaten Siak.

"Layanan Rahn Emas memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas yang dimiliki tanpa harus menjual aset tersebut. Prosesnya cepat, aman, transparan, serta biaya pemeliharaannya kompetitif. Kami berharap layanan ini dapat menjadi solusi pembiayaan yang praktis bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kandis," ujar Marwan didampingi Pimpinan KCP Kandis, Radi Makna.

Dengan beroperasinya layanan tersebut, BRK Syariah kini telah menghadirkan layanan Rahn Emas di empat jaringan kantor di Kabupaten Siak, yakni Siak Sri Indrapura, Perawang, Lubuk Dalam, dan Kandis.

Sementara itu, Lurah Belutu, T. Azmin Fadlah, menyambut baik kehadiran layanan baru tersebut. Menurutnya, masyarakat kini memiliki akses pembiayaan syariah yang lebih mudah tanpa harus pergi ke daerah lain.

"Kami menyambut baik hadirnya layanan Rahn atau Gadai Emas BRK Syariah di Kandis. Ini merupakan bentuk kepedulian BRK Syariah dalam menghadirkan solusi keuangan yang mudah dijangkau masyarakat. Kini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mendapatkan pembiayaan berbasis syariah," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan BRK Syariah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga maupun pengembangan usaha.

Melalui layanan Rahn Emas, masyarakat dapat memperoleh dana tunai dengan menjadikan emas sebagai agunan tanpa harus menjual aset yang dimiliki. Selain proses yang cepat dan mudah, layanan ini juga menerapkan prinsip syariah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah.

BRK Syariah berharap kehadiran layanan Rahn di Kandis dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM, serta mempertegas peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Adv

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Ekonomi



Bagikan

Berita Terbaru