Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
Asahan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penjelasan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, serta pengambilan keputusan dan pendapat Akhir Bupati Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).
Pada rapat paripurna ini tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, staf ahli Bupati Asahan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian di Setdakab Asahan dan tamu undangan lainnya.
Mewakili pansus DPRD Asahan, Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporannya hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029. Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan terkait ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2029.
Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan, karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
"Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan", ujarnya.
RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Asahan dan pembangunan Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang telah disepakati arah kebijakannya. Untuk itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi "Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan".
Kemudian dokumen Ranperda RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga RPJMD Kabupaten Asahan ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Di akhir Bupati Asahan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang. Dengan harapan dan doa ini, kita dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Asahan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
