Bupati Wardan Minta Kejelasan Toko Z Baznas Inhil

INDRAGIRI HILIR- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan meminta keterangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Baznas Inhil terkait alasan tutupnya toko Z.

Toko yang beralamat di jalan Sungai Beringin, Kota Tembilahan tersebut merupakan program pendayagunaan zakat untuk mustahik. 

"Keuntungan yang didapat dari toko Z diperuntukkan untuk masyarakat yang berhak menerima zakat," ujar Wardan di Tembilahan, Jumat (1/9/2023).

Namun, beberapa waktu belakangan, operasional Toko Z tampak terhenti. 

“Saya minta pihak Baznas dapat menjelaskan alasan dibalik tutupnya toko Z, jikalau ada persoalan segeralah dirembuk, cari solusi terbaik, karena jujur saja kita punya harapan besar kehadiran Toko Z ini mampu meningkatkan ekonomi umat,” ujar Wardan.

Saat dimintai keterangan, Ketua Baznas Inhil Yunus Hasby ceritakan bahwa pihaknya dan manajemen sepakat untuk menutup toko Z sementara waktu guna melakukan evaluasi.

“Toko Z kami tutup sementara karena daya beli masyarakat rendah dan omsetnya tidak memenuhi target. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mengevaluasi manajemen, pengawasan dan elemen lainnya. Kalau tetap dibuka, barang akan terus masuk sementara pembelian minim maka kerugian akan semakin bertambah,"  jelas Ketua Baznas Inhil.

Selama penutupan sementara, jajaran Baznas dan manajemen melakukan stock opname perhitungan ketersediaan barang, guna persiapan dibukanya kembali toko Z .

“Untuk waktu kapan dibuka kembali kita belum bisa pastikan, karena kita sedang melakukan Stock Opname, sekaligus memilah kualitas barang yang masih bisa untuk dijual dan semua itu butuh proses," ujar Yunus.

Nantinya, saat Toko Z buka kembali Baznas Inhil harap dukungan masyarakat, dengan membeli barang di Toko Z maka masyarakat telah menyisihkan harta untuk berzakat. 

"Semakin meningkatnya pembelian maka akan semakin banyak mustahik yang mendapat manfaat," tukasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*