Demi Jaga Kelestarian Tahura, PLN Teken PKS dengan DLHK Provinsi Riau

Pekanbaru– PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pekanbaru bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS yang berjudul "Perjanjian Kerja Sama tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dalam Rangka Pemeliharaan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Jalur GI New Garuda Sakti–GI Balai Pungut (Eksisting GI Garuda Sakti–GI Duri) di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) Provinsi Riau" dilaksanakan di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Bintan Kepulauan Riau, pada akhir Mei lalu.

Dalam sambutannya, Manager PLN UPT Pekanbaru, Andri Candra Kristian, mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin antarpihak dalam menyukseskan PKS ini. “Kami sangat mengapresiasi DLHK Provinsi Riau sehingga kita dapat menyepakati dan berkumpul untuk melaksanakan PKS ini,” ungkapnya.

Perjanjian Kerja Sama ini dilatarbelakangi oleh adanya tujuh belas tower transmisi SUTT 150 kV yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) dengan luas sekitar tiga puluh dua hektare. Melalui PKS ini, diharapkan dapat menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian fungsi, dan manfaat kawasan konservasi Tahura SSH Provinsi Riau serta meminimalkan dampak negatif langsung maupun tidak langsung akibat pengoperasian dan pemeliharaan jaringan transmisi PLN.

“Kebetulan ada 17 titik tower yang masuk di area kita. Karena hal ini tidak dapat dielakkan, maka harus dilakukan kerja sama dengan PLN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Plt. Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, S.Hut.T, MP.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera, Amiruddin, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kepala DLHK Provinsi Riau beserta jajarannya yang telah bersedia berdiskusi dan menandatangani PKS. “Kami sampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang telah bersedia berdiskusi dengan PLN sehingga tercapai kesepakatan,” ucap Amir.

Amir menambahkan bahwa dirinya berharap Tahura SSH Provinsi Riau dapat lebih berkembang melalui PKS ini. Meskipun dilalui jaringan transmisi SUTT milik PLN, hal tersebut diharapkan tidak mengurangi esensi dari fungsi kawasan konservasi Tahura.

“Kesepakatan ini dibuat demi kepentingan masyarakat agar penyaluran listrik tetap aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Jika di kemudian hari terdapat persoalan, kedua pihak diharapkan bisa berkomunikasi dengan baik untuk menyelesaikannya,” tutup Amir. Adv

Editor : Herdi Pasai
Tag : # BUMN



Bagikan