Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID Sebagai Garda Terdepan Dalam Menyajikan Informasi Akurat
Siak-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau di singkat dengan (Lapor !). Di momen yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik PPID Kabupaten Siak.
Acara itu, diikuti Diikuti oleh seluruh Sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan Sekcam se Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Seri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (18/12/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan publik terus dituntut untuk responsif, transparan, dan partisipasinya.
"Dalam konteks ini, LAPOR menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai sistem yang terintegrasi secara nasional,” kata Romy.
Melalui aplikasi LAPOR sambungnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan secara mudah, cepat, dan transparan.
Masih kata Romy, keberhasilan sistem LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada peran aktif dari perangkat daerah dalam merespons Aduan dari masyarakat.
"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, mari bersama-sama kita meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam memanfaatkan sistem ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", ujar Mantan Kabag Umum Setda Siak itu.
Terkait kebijakan standar layanan informasi publik, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dalam hal ini, PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
“Standar layanan informasi yang kita sosialisasikan hari ini diharapakan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugasnya", pintanya.
Romi menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD serta pemerintah Kecamatan, memahami pentingnya layanan aspirasi dan pengaduan, sebagai salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.
"Selain itu, juga akan meningkatkan sinergi antara perangkat daerah, PPID, dan masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Serta mewujudkan informasi publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting dan sangat besar manfaatnya, untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat dan juga Keterbukaan Informasi Publik.
"Salah satu kata kunci dari Keterbukaan Informasi Publik ini adalah, transparannya informasi yang diberikan, dan Pemerintah Kabupaten Siak sudah lama melaksanakan itu, tinggal bagaimana kita untuk terus meningkatkan pelayanannya,” jelas Rozi.
Sosialisasi Pemanfaatan Lapor dan juga Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik tahun 2024, menghadirkan narasumber yakni Komisioner bidang Advokasi, Edukasi, dan Sosialisasi Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan dan Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau Deny Rendra.
Diakhir acara, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Penjabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Inf/ Jhony.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
