Distribusi Zakat Konsumtif Tahap II di Kecamatan Gasib: 436 Mustahik Terima Bantuan
Gasib – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali mendistribusikan zakat konsumtif tahap II tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Raya Royatul iman Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Gasib, minggu (11/8/2024),
Total zakat yang didistribusikan pada tahap ini mencapai Rp 547.149.400. Dari jumlah tersebut, Rp 367.038.000 merupakan hasil pengumpulan zakat murni dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahap II. Untuk memenuhi kebutuhan pendistribusian, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menambahkan Rp 180.111.400 atau sekitar 32,92%
Jumlah mustahik pola konsumtif sebanyak 436 mustahik menerima bantuan dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 348.800.000. Setiap mustahik menerima bantuan sebesar Rp 800.000 yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menekankan pentingnya zakat sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi di Kabupaten Siak.
“Zakat ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk solidaritas sosial yang harus kita pelihara bersama. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para mustahik di Kecamatan Gasib dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Husni.
Program distribusi zakat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BAZNAS Kabupaten Siak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di berbagai kecamatan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa distribusi kali ini memiliki arti khusus karena mencakup wilayah-wilayah yang lebih luas dengan jumlah penerima manfaat yang lebih banyak dibandingkan dengan tahap-tahap sebelumnya.
“Dengan menyalurkan zakat kepada 436 mustahik di Kecamatan Gasib, kami berharap dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan,” kata Samparis.
Salah satu penerima zakat, Ibu Halimah (55), menyatakan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, zakat ini sangat membantu kami yang hidup pas-pasan. Terima kasih kepada pemerintah dan BAZNAS yang telah memperhatikan kami,” ucapnya dengan haru.
Acara pendistribusian zakat ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap agar program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan seperti ini, Kecamatan Gasib dan wilayah lainnya di Kabupaten Siak diharapkan dapat terus berkembang dengan dukungan dari program-program sosial yang berkelanjutan.
Program zakat konsumtif oleh BAZNAS Kabupaten Siak akan dilanjutkan dengan distribusi ke kecamatan-kecamatan lainnya, dalam rangka memastikan bahwa manfaat zakat dirasakan merata oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
