Duka dan Harapan Transparansi atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti
Kebakaran yang melanda SMA Negeri 1 Meranti beberapa hari lalu sungguh menyisakan duka yang dalam. SMA Negeri 1 Meranti bukan hanya sekedar tempat belajar, melainkan juga ruang yang penuh kenangan, tempat guru mengabdi, dan siswa menimba ilmu untuk masa depan. Melihat ruang kelas, perpustakaan, dan kantor sekolah hangus terbakar tentu meninggalkan luka emosional bagi seluruh keluarga besar sekolah.
Kita semua bisa membayangkan betapa beratnya beban siswa dan guru yang saat ini harus mencari ruang belajar baru. Dalam suasana ini, doa kita panjatkan agar seluruh civitas SMA Negeri 1 Meranti diberi kekuatan dan segera mendapat fasilitas belajar pengganti.
Namun, dibalik peristiwa ini juga membuat saya teringat pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020 yang kala itu ramai diperbincangkan. Banyak pihak menduga kebakaran tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan ada tujuan lain untuk menghilangkan dokumen dan bukti penting kasus-kasus besar terutama dalam kasus korupsi.
Perbandingan ini wajar muncul, karena SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot publik terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Jika benar demikian, maka masyarakat berhak curiga bahwa kebakaran ini berpotensi terkait dengan upaya menutupi jejak-jejak tindak pidana. Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menebak-nebak.
Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini. Jangan sampai muncul kesan atau pandangan bahwa ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, terdapat upaya melindungi pihak-pihak tertentu.
Jika memang terbukti murni kecelakaan, maka publik akan menerimanya. Tetapi jika ada kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berharap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang terdekat dengan masyarakat dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut penyebab kebakaran ini.
Jangan sampai ada anggapan bahwa kebakaran dijadikan cara untuk menghilangkan barang bukti atau berkas penting berkaitan dengan perkara-perkara tindak pidana. Mengingat, adagium fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti bahwa hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Adagium ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak boleh dikompromikan oleh alasan apapun, apalagi jika menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa.
Masyarakat berhak tahu apakah peristiwa ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau sengaja, maka mereka harus diproses hukum dengan tegas. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, dan dunia pendidikan tetap berdiri tegak sebagai ruang yang bersih, jujur, dan aman bagi generasi bangsa.
Penulis: Antony, S.H., M.H., C.Med, Akademisi dan Praktisi Hukum, putra Selat Panjang bermastautin di Kota Batam
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
