Fokus Selesaikan Permasalahan Sertipikasi Aset Tanah, PLN Perkuat Kolaborasi Bersama BPN Bengkulu
Bengkulu– PT PLN (Persero) UPT Bengkulu menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyelesaian Permasalahan Sertifikasi Aset Tanah” bertempat di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara PLN UPT Bengkulu dan Kantor Pertanahan/BPN Wilayah Bengkulu untuk mengatasi berbagai kendala yang terkait dengan proses sertifikasi aset tanah milik PLN di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIP3B Suamtera, Yenti Elfina, dan Manager PLN UPT Bengkulu, Teguh Dwi Rahmansyah, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Kab. Kepahiang, dan Rejang Lebong.
“Sertifikasi tanah adalah langkah krusial dalam menjaga keabsahan aset negara yang dikelola oleh PLN. Dengan adanya FGD ini diharapkan masalah-masalah yang selama ini dihadapi dapat mendapat solusinya sehingga dapat mempercepat pemrosesan sertipikat,” ujar Manager PLN UPT Bengkulu, Teguh Dwi Rahmansyah.
Diskusi berlangsung secara interaktif dan dipimpin langsung Kepala Kanotr BPN Wilayah Bengkulu, dimana kendala-kendala yang telah dipaparkan oleh PLN UPT Bengkulu diidentifikasi dan dibahas secara mendalam.
Dengan adanya langkah konkret yang dihasilkan melalui FGD ini, diharapkan upaya penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN UPT Bengkulu dapat berjalan lebih lancar, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut untuk kepentingan masyarakat luas.
General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana, menyampaikan bahwa sertipikasi aset PLN adalah salah satu cara untuk menjaga keandalan listrik Sumatera. Sinergi PLN dan BPN Provinsi Bengkulu ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung operasional PLN untuk memperkuat infrastruktur energi di wilayah Bengkulu.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Kesepakatan bersama antara PLN UIP3B Sumatera, PLN UPT Bengkulu dan Kantor BPN Wilayah Bengkulu, sebagai simbol kerjasama yang erat dan berkelanjutan dalam menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset tanah. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB
Setiap Desa di Kampar Miliki Koperasi Merah Putih, Ini Payung Hukumnya
- Kampar
- 21 April 2025 21:45 WIB
Tanpa Ribet, Warga Kampar Bisa Beli Emas Lewat BRImo
- Riau
- 21 April 2025 14:44 WIB
Jangan Risau, Pelaku Usaha di Kampar Bisa Ajukan KUR BRI
- Riau
- 21 April 2025 11:11 WIB
Diskop UKM Dan Naker Meranti Mencatat Dari 300 Koperasi Hanya 87 Yang Aktif
- Meranti
- 20 April 2025 18:06 WIB
Natuna akan Dibangun Sekolah Rakyat : Fasilitas Asrama dan Konsumsi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
- Kepri
- 20 April 2025 15:55 WIB
Cegah Benda Terlarang, Rutan Karimun Lakukan Troling dan Merazia Hunian Warga Binaan
- Karimun
- 20 April 2025 10:25 WIB
Salat Jum'at Perdana, Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist Siak diresmikan
- Siak
- 19 April 2025 18:51 WIB