FSQ Asahan 2025 Ditutup: Wabup dan Ketua DPRD Sepakat Qasidah Harus Hidup di Tengah Masyarakat
Asahan - Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup pada Senin malam (4/8/2025) oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu. Penutupan yang berlangsung hangat dan penuh makna ini menjadi penegasan bahwa seni qasidah bukan hanya sekadar ajang lomba tahunan, tetapi harus menjadi bagian hidup dari budaya dan dakwah masyarakat Asahan.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, dan masyarakat Air Batu yang turut memadati area kegiatan hingga akhir acara.
Dalam laporannya, Ketua Panitia II FSQ 2025 yang juga Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan FSQ berlangsung sejak 31 Juli hingga 4 Agustus 2025 dan berjalan lancar berkat dukungan lintas sektor, khususnya masyarakat Kecamatan Air Batu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum memperkuat warisan seni Islami yang mengajarkan nilai, moral, dan spiritualitas.
Ketua DPRD Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa seni qasidah adalah bagian dari syiar Islam yang menyampaikan pesan moral secara santun dan damai. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini layak mendapat dukungan penuh, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga dalam bentuk kebijakan yang mendorong pembinaan karakter masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, qasidah adalah alternatif penting di tengah derasnya hiburan yang sering kali kosong nilai. “Seni seperti inilah yang membentuk peradaban. Ini bukan soal perlombaan, ini soal membentuk watak dan kesadaran,” ujarnya.
Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa FSQ harus menghasilkan dampak yang nyata di masyarakat. Ia menyebut bahwa kegiatan ini akan sia-sia bila tidak menyentuh kehidupan sehari-hari. Untuk itu, ia menekankan perlunya keterlibatan lintas pihak untuk memastikan bahwa seni qasidah tidak hanya hidup di panggung festival, tetapi juga hadir di rumah, sekolah, masjid, dan ruang-ruang komunitas. Ia juga menegaskan bahwa juara dalam FSQ belum tentu langsung menjadi wakil Asahan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pemkab akan melakukan seleksi dan pemusatan latihan (TC) untuk menyaring tim terbaik, baik dari segi kualitas seni maupun kekuatan pesan dakwah yang dibawa.
Wabup juga menyampaikan pesan kepada para peserta yang belum berhasil meraih juara untuk tidak berkecil hati. Ia mengajak seluruh peserta terus berlatih dan menjaga niat ikhlas dalam melestarikan seni Islami, karena bukan piala yang terpenting, melainkan nilai yang dibawa dan diwariskan.
Di akhir acara, Wakil Bupati menyerahkan langsung piala Juara Umum kepada Kecamatan Kota Kisaran Barat yang sukses tampil dominan dalam beberapa kategori. Masyarakat Air Batu sebagai tuan rumah juga mendapat apresiasi khusus atas keramahan, partisipasi aktif, dan suasana kekeluargaan yang diciptakan selama kegiatan berlangsung.
Berikut daftar pemenang FSQ Asahan 2025:
Group Rebana Klasik Remaja Putri
Juara I Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara II Kecamatan Air Joman, Juara III Kecamatan Sei Kepayang, Harapan I Kecamatan Air Batu, Harapan II Kecamatan Simpang Empat, Harapan III Kecamatan Buntu Pane.
Group Rebana Klasik Remaja Putra
Juara I Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara II Kecamatan Air Joman, Juara III Kecamatan Buntu Pane, Harapan I Kecamatan Air Batu, Harapan II Kecamatan Rahuning, Harapan III Kecamatan Pulau Rakyat.
Group Rebana Klasik Dewasa Putri
Juara I Kecamatan Sei Dadap, Juara II Kecamatan Teluk Dalam, Juara III Kecamatan Silau Laut, Harapan I Kecamatan Meranti, Harapan II Kecamatan Aek Songsongan.
Group Rebana Klasik Dewasa Putra
Juara I Kecamatan Air Batu, Juara II Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara III Kecamatan Tanjung Balai, Harapan I Kecamatan Sei Dadap, Harapan II Kecamatan Teluk Dalam, Harapan III Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Penutupan FSQ tahun ini bukanlah akhir dari kegiatan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar: memastikan qasidah tetap hidup, berkembang, dan mengakar di tengah masyarakat sebagai bentuk dakwah yang indah dan membumi. Seperti yang disampaikan Wabup dan Ketua DPRD, seni Islami ini adalah jalan sunyi yang lembut, namun kuat dalam membentuk jiwa yang beriman dan berbudaya. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
