Harga TBS Mitra Plasma di Riau Menguat

PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Mitra Plasma menetapkan harga pembelian TBS untuk periode 1–7 Juli 2026. Penetapan harga kali ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp55,60 per kilogram atau naik 1,47 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani mitra plasma untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.831,76 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

"Pada periode ini harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77 per kilogram. Indeks K yang digunakan sebesar 92,87 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik Rp167,21, sedangkan harga kernel meningkat Rp444,40 dibandingkan minggu lalu," ujar Supriadi.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila memenuhi validasi kedua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode 1–7 Juli 2026, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.525 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp12.795 per kilogram.

Supriadi mengatakan kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel).

"Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel," katanya.

Menurutnya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Mila

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Ekonomi



Bagikan

Berita Terbaru