Inspektorat Aceh Singkil Turun Audit Tahunan Dana Desa Suro Makmur
Aceh Singkil - Inspektorat Aceh Singkil turun ke desa Suro kecamatan Suro Makmur dalam rangka audit operasional akhir tahun 2021seluru desa se kabupaten Aceh Singkil kamis tanggal (18/11/2021).
Acara tersebut di kantor Desa Suro yang di hadiri para tokoh masyarakat khususnya masyarakat Suro , yang mana di sampaikan oleh bapak Inspektur pembantu (Irban) wilayah dan bersama bidangnya masing-masing
NyakAbidin , inspektur pembantu (Irban) wilayah menjelaskan kedatangan ini bukan audit kasus tapi audit operasional artinya di mana kendala atau di bidang administrasi yang belum lengkap agar segera di serahkan kepada inspektorat, ujar NyakAbidin
Namun masyarakat juga bisa menyampaikan di mana selama ini masalah atau kinerja kepala desa yang tidak sesuai dengan Rab atau yang lain kami siap menerima dan akan di tindak lanjuti, karena dana desa ini masyarakat punya hak untuk mengawasi , apabila ada temuan laporkan ke badan permusyawaratan gampong ( BPG). ujarnya,
Kemudian badan permusyawaratan gampong (BPG) menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung ke kecamatan ,nah kecamatan lapor ke inspektorat ,dan bila ada temuan kami akan beri peluang untuk pengembalian selama 60 hari, juga tidak di kembalikan itu akan di serahkan ke avaratur penegak hukum (AVH) jelas nya
Herman Bancin , tokoh masyarakat desa Suro juga meminta menyampaikan terkait dana badan usaha milik desa (BUMdes) yang selama ini tidak pernah musyawarah secara terbuka semenjak anggaran tahun 2018 _2021 sudah tidak di ketahui penghasilannya,ujar Herman Bancin.
Kemudian tentang pengadaan tanah yang harga pembelian dari modal tersebut ketua BPG mengambil keuntungan katanya PI untuk Kami kepengurusan , apakah boleh sedemikian, semua nya pengadaan barang dan jasa mantan kepala Desa, apakah boleh seperti, harapan kami agar inspektorat mengaudit sesuai dengan aturan dan peraturan.jelanya.
Ramlan Maharaja, mantan BPG Suro meminta inspektorat menuntas komplin tentang dana BUMdes dan lain lain jangan main-main segera di tuntaskan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terkait seperti inspektorat yang di duga selama ini tidak serius dalam menanggapi pengaduan masyarakat, kami mengharapkan inspektorat menyelesaikan menuntaskan SE tuntas tuntas nya berdasarkan perundang undangan dan peraturan sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) kabupaten Aceh Singkil.kata Maharaja.(Rls/Aiyub)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

