Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi

KAMPAR – Ratusan warga Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang mendatangi lokasi penambangan pasir dan kerikil ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar, Rabu (20/5/2026). Kedatangan warga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam infrastruktur masyarakat.

Warga meminta para pelaku usaha tambang ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Mereka menilai kegiatan galian C tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk menyebabkan jembatan gantung di wilayah itu mengalami kemiringan.

Kapolsek Tambang, AKP Aulia SH, yang hadir di lokasi menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apa pun.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa penambangan pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Kampar itu tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal,” tegasnya di hadapan warga.

Sementara itu, salah seorang warga mengatakan aktivitas tambang ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, jembatan gantung yang menghubungkan Dusun III Durian Tandang dengan dusun lainnya kini dalam kondisi memprihatinkan dan terlihat mulai miring.

“Kami susah payah meminta kepada pemerintah agar akses jembatan gantung dibangun, alhamdulillah akhirnya terwujud. Sekarang malah terancam oleh aktivitas galian C ilegal. Tentu kami tidak mau,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa di hadapan aparat penegak hukum. Herdi

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Kampar



Bagikan