Kapolres Meranti Buka Latihan Pra Operasi Zebra Lancang Kuning 2021

MERANTI, RESONANSI.CO -  Kapolres Kepulauan Meranti membuka Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Zebra Lancang Kuning tahun 2021 sekaligus memberikan arahan kepada personel. Pelatihan kali ini mengambil tempat di ruang Data Polres Kepulauan Meranti jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat pada Kamis (11/11/2021).

Dimana pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 akan dimulai dari tanggal 15 November sampai 28 November 2021 mendatang dengan mengedepankan sifat humanis terhadap masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan operasi Zebra khususnya di Kabupaten termuda se Provinsi Riau ini dilakukan dengan tetap bersifat humanis dan memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pengendara.

"Kepada personel dilapangan dalam pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2021diharapkan saat melakukan penindakan teguran ataupun tilang dengan cara sopan agar tidak terjadinya konflik di tengah masyarakat yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Meranti. Serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menerapkan Prokes dalam berkendara demi kepentingan kesehatan bersama," ucap orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.

Lebih lanjut AKBP Andi membeberkan pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan untuk pendisiplinan masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam segala aktifitas.

"Untuk satuan yang terlibat dalam operasi kali ini yaitu satgas preventif, preemtif, gakkum dan Ban Ops, serta didukung sebanyak 30 orang personel nantinya. Kepada para pengendara dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, selalu menggunakan Helm saat berkendara, patuhi peraturan berlalu lintas dan selalu menggunakan masker," ungkap Kapolres Meranti.

Terlihat dalam pembukaan latihan kali ini dilaksanakan pemasangan tanda Instruktur dan Perserta Latihan Pra Operasi Zebra Lancang Kuning 2021. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti.

Sebagai informasi, dalam sasaran prioritas operasi tersebut akan dilakukan penindakan bagi para pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan Helm, tidak menggunakan sefety belt, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. M.Khosir AMN

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*