Kasus Nur Sodik-Sarino Dibawa ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan Hukum dan RDP
Bangkinang— Perkara hukum yang menjerat dua penjaga kebun asal Desa Bina Baru, Nur Sodik dan Sarino, kini dibawa ke Komisi III DPR RI. Masyarakat melalui kuasa hukum keduanya mengajukan permohonan perlindungan hukum dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan Komisi III DPR RI.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 12/ADV-JUS/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, yang ditandatangani kuasa hukum H. Juswari Umar Said, SH., MH. dan Emil Salim, SH., MH.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, surat permohonan perlindungan hukum dan RDP tersebut telah disampaikan ke DPR RI dan diterima staf Komisi III DPR RI pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kuasa hukum Nur Sodik dan Sarino, H. Juswari Umar Said, mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk membawa aspirasi masyarakat sekaligus meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dialami kedua kliennya.
“Surat permohonan perlindungan hukum dan RDP sudah kami sampaikan ke Komisi III DPR RI dan telah diterima oleh staf Komisi III. Kami berharap persoalan ini dapat didengar secara terbuka agar seluruh proses hukum terhadap kedua klien kami menjadi terang,” ujar Juswari.
Menurutnya, permohonan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemilik kebun di Desa Bina Baru yang meminta agar proses hukum terhadap Nur Sodik dan Sarino dilakukan secara adil, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Minta Pihak Terkait Dipanggil dalam RDP
Juswari mengatakan pihaknya berharap Komisi III DPR RI dapat menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar RDP serta mendengarkan penjelasan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses hukum Nur Sodik dan Sarino.
Pihak yang diharapkan memberikan penjelasan antara lain institusi kepolisian dan kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Kuasa hukum juga berharap rangkaian proses hukum dapat dijelaskan secara terbuka sehingga persoalan yang selama ini dipertanyakan masyarakat memperoleh kejelasan.
“Kami meminta seluruh pihak yang terkait, kepolisian, kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk didengar pendapatnya di DPR RI. Tujuannya agar semua menjadi terang dan masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya proses hukum ini berjalan,” kata Juswari. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

