14 Paket Sabu Seberat 2 Kilogram Digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru, Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap

PEKANBARU – Tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang hendak dikirim melalui jalur penerbangan menuju Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, petugas yang melakukan pengawasan di area pemeriksaan bagasi mencurigai sebuah koper berwarna biru setelah melewati mesin X-Ray.

"Petugas kemudian mengamankan koper tersebut dan melakukan penelusuran untuk mencari pemiliknya. Setelah ditemukan, pemilik koper berinisial AS sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara," ujar Putu, Minggu (26/7/2026).

Selanjutnya, petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap isi koper tersebut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," kata Putu.

AS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik pengiriman sabu melalui jalur udara.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tukasnya. Mila

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru