Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Jakarta-Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024, penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.
Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia", ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.
Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024, karena Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola dan menjalankan Program dan penataan Aset terkait Wakaf di Kabupaten Siak.
Selain itu juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.
"Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot Projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program Wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI Kabupaten Siak Adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab," jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.
Dari Program Wakaf Seribu Sehari tersebut, sambungnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu, yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan Program dan Kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak. Kemudian ada salah satu Tanah Wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren, salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak.
"Dengan telah ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ini, diharapkan Pendataan serta Pengelola dan Program terkait Wakaf kedepannya semakin baik, dan juga mendapat dukungan penuh terkait dengan Wakaf oleh semua pihak," harap Alfedri.
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa Zakat dan Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat, melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, setidaknya bisa memunculkan terciptanya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat", jelas Wamen Kemenag RI Saiful Rahmat Dasuki.
Selain Bupati Siak Alfedri, juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Sekretaris BWI Kabupaten Siak Wandi Utama, dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Siak. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kejar Tunggakan Rp60 Miliar, Samsat Bangkinang Jemput Bola
- Kampar
- 11 Juni 2026 20:54 WIB
Pasokan Minyakita di Pekanbaru Dipastikan Aman, Harga Telur dan Ayam Turun
- Ekonomi
- 11 Juni 2026 20:36 WIB
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengguna Sabu di Salo
- Hukrim
- 11 Juni 2026 20:32 WIB
Disdikpora Kampar Ingatkan Sekolah Jalankan SPMB Sesuai Aturan
- Pendidikan
- 11 Juni 2026 20:02 WIB
Australian Open 2026: Rehan/Gloria Fokus Benahi Penyelesaian Akhir
- Olahraga
- 11 Juni 2026 19:56 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Cek Peternakan Sapi di Desa Kotabaru Seberida
- Inhil
- 11 Juni 2026 19:08 WIB
Pemkab Bengkalis Terapkan SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Bengkalis
- 11 Juni 2026 18:19 WIB
Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil DPMPTSP dan BPKAD Terkait Realisasi PAD serta Insentif Upah Pungut
- Kampar
- 11 Juni 2026 18:11 WIB
Aiptu Benny Codiyat Sapa Pekarangan Enok, Sayur dan Kunyit Tumbuh Demi Ketahanan Pangan
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:45 WIB
Bripka Heru Susanto Turun ke Jl Negara, Pekarangan Bagan Jaya Dikebut Produktifitasnya
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:32 WIB
STV Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan di Tambelan
- Bintan
- 11 Juni 2026 12:13 WIB
Tower Emergency 275 kV Galang-Simangkuk Berhasil Beroperasi, Pasokan Listrik Sumut Kembali Andal
- Nasional
- 11 Juni 2026 12:09 WIB
Program Zulpakar Dapat Sambutan Positif, Warga Nilai Menjawab Kebutuhan Bagan Jawa
- Rohil
- 11 Juni 2026 11:17 WIB
Paparkan Potensi Strategis Batam, BP Batam Sambut Minat Investasi Bakrie Group
- Batam
- 11 Juni 2026 08:53 WIB
RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Batam
- 11 Juni 2026 08:50 WIB
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam
- Batam
- 11 Juni 2026 08:48 WIB
