Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Irsan, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Siak- Kedatangan Kapala Balai Besar Regional Sumatera tersebut, disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Camat Dayun Novendra Kasmara, Penghulu Kampung Dayun Nasyan Nugrik, di Kawasan Hijau dan Olahraga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kamis siang (18/2/2021). 

Diawal sambutannya, Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Siak dan Bapak Sekda Siak, dimana saat ini tidak bisa hadir bersama kita karena ada kegiatan lain. 

"Mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, saya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI bersama rombongan di Kabupaten Siak Negeri Istana", ucap Budhi. 

Budhi menjelaskan, bahwa Kabupaten Siak dahulunya merupakan sebuah wilayah Kesultanan Siak yang berdaulat pada Tahun 1723 hingga Tahun 1945. Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Siak menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis, hingga akhirnya pada Tanggal 12 Oktober 1999, Siak resmi menjadi Kabupaten Baru melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999. 

"Kabupaten Siak yang berpenduduk 421.745 jiwa, dan memiliki luas wilayah 8.556,09 Kilometer persegi, yang terbagi dalam 14 kecamatan, 9 kelurahan, 114 kampung, serta 8 kampung adat", ucapnya. 

Terkait Pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Siak, diawali pada Tahun 2015 lalu, melalui terbitnya Peraturan Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Nama Desa Menjadi Nama Kampung. 

"Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, telah ditetapkan pula delapan Kampung Adat Definitif di Kabupaten Siak, diantaranya Kampung Adat Lubuk Jering, Kampung Adat Kampung Tengah, Kampung Adat Kuala Gasib, Kampung Adat Asli Anak Rawa, Kampung Adat Sakai Minas, Kampung Adat Sakai Mandi Angin, Kampung Adat Sakai Bekalar, dan Kampung Adat Sakai Libo Jaya", kata Budhi. 

Kemudian, Kabupaten Siak juga telah dicanangkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, bersempena Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional Tahun 2016 lalu yang dipusatkan pelaksanaannya di Siak Sri Indrapura. 

"Untuk mengimplementasikan tujuan Siak Kabupaten Hijau ditingkat tapak, Pemerintah Kabupaten Siak mulai Tahun 2021 ini telah menerapkan skema Insentif Fiskal Berbasis Ekologi, atau Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), sebagai bentuk dukungan finansial yang diberikan kepada pemerintah kampung yang memiliki kinerja baik dalam hal pelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan", jelas Asisten I tersebut. 

Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Irsan, dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, terhadap kunjungan kami ini. 

"Dipilihnya Kabupaten Siak sebagai Daerah tujuan kunjungan kerja Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, merupakan arahan langsung dari pak Dirjen yang ingin berkunjung dan meninjau langsung Kabupaten berprestasi di regional Sumatera, yakni Kabupaten Siak", jelas Irsan. 

Dengan hadirnya kami disini di Kampung Dayun Kecamatan Dayun, ingin melihat pemanfaatan dana desa yang sangat besar manfaatnya, seperti pembangunan embung. Dan juga keberhasilan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun kawasan hijau dan olahraga Kampung Dayun. Ini akan menjadi contoh dan rujukan bahwa standar pengelolaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan penuh prestasi. 

"Kalau Desa di pulau jawa yang terus menjadi rujukan, secara geografis sangat jauh. Untuk di pulau Sumatera, diharapkan Kampung Dayun Kecamatan Dayun ini bisa menjadi standar penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, tidak hanya di level Kabupaten Siak, Provinsi Riau, regional Sumatera bahkan secara nasional", kata Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. 

Balai Besar Regional Sumatera mempunyai tugas pokok dan fungsi peningkatan kapasitas aparatur Desa, berkantor di Lampung, namun memiliki luas wilayah 10 Provinsi, dan desa yang harus kami bisa sekitar 2345 Desa. 

"Sesuai dengan permintaan dari bapak kepala Desa Dayun untuk membantu meningkatkan kapasitas aparatur desa. Untuk di Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, akan kami jadikan prioritas utama dalam meningkatkan kapasitas aparatur desanya", ucap Irsan. 

Terkait dengan Kampung/Desa adat yang telah disampaikan oleh Pak Asisten, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri juga sedang melaksanakan forum diskusi terkait dengan Regulasi Kampung/Desa adat. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Siak, akan tetapi juga terjadi hampir di seluruh desa se-Indonesia. 

"Setelah semalam kami telah berdiskusi bersama pak Bupati Siak, dan insyaallah hari ini kami akan mewawancara pak Penghulu Dayun, Kecamatan Dayun. Karena prestasi di Kampung Dayun Kecamatan Dayun harus kita angkat ke level Nasional", puji Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Dirjen Bina Pemdes. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun Nasyan Nugrik, Kepala OPD, masyarakat Kampung Dayun, dan tamu undangan lainnya. Rls/ rsk

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*