Ketua Komisi IV DPRD SIAK, Roby Cahyadi Tagih Janji PT KTU
- Reporter: Redaksi
- 16 Februari 2021, 21:36:33 WIB
- Siak
Siak- Terkait Persoalan Masyarakat minta pengaspalan jalan di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, hinga kini belum menemukan titik terang atas perjanjian masyarakat Dengan pihak Perusahaan Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Group Sebelumnya, sudah membuat perjanjian dan disetujui oleh pihak Perusahaan bahwa Perusahaan akan mengaspalkan di jalan itu Sesuai Kesepakatan tersebut.
terkait persoalan Masyarakat Kampung Pangkalan Pisang minta pengaspalan jalan Kepada Perusahaan itu, langsung ditanggapi Ketua Komisi IV DPRD Siak Roby Cahyadi, SH. Kepada wartawan di Siak Kamis (11/02/2021) Menurut dia, dulu sudah di buat Kesepakatan bersama masyarakat dan Pemerintah kampung Pangkalan Pisang Dengan pihak Perusahaan sudah membuat swatu perjanjian dan di setujui oleh pihak PT KTU sesuai perjanjianya akan mengaspalkan jalan itu tapi sampai sekarang belum terealisasi Ujar Roby.
"kita minta Kepada pihak Perusahan, supaya tanggap dan menempati janjinya Kepada masyarakat untuk mengaspalkan dijalan tersebut kasihan masyarakat minta Perusahaan tepati janji karena itu permintaan masyarakat", pinta Roby Cahyadi SH, Ketua Komisi IV DPRD Siak ini menegaskan. Riski