Kodim 0314/Inhil Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Terhadap Petani, Begini Penjelasannya
TEMBILAHAN - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa adanya dugaan penganiayaan terhadap petani di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kodim 0314/Inhil melakukan konfrensi pers guna memberikan klarifikasi, Rabu (28/08/2024) di Aula Makodim 0314/Inhil.
Dalam konfrenai Pers yang dihadiri langsung oleh Dandim 0314/Inhil, Polres Inhil, PM dan Korban tersebut, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati selaku Dandim 0314/Inhil menyampaikan bahwa peristiwa itu bermula ketika anggota Unit Intel Kodim 0314/Inhil menerima informasi dari masyarakat mengenai penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.
"Pukul 23.00 WIB, anggota Unit Intel Kodim yang berjumlah empat orang, dipimpin oleh Letda Inf Sugianto (Pasi Intel), bergerak menuju lokasi. Namun, mereka menerima informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil," Ungkapnya
Lebih jauh ia menuturkan, Pada pukul 00.10 WIB, Selasa, 27 Agustus 2024, rombongan masyarakat tiba di Jembatan Rumbai, Desa Mompa, Kecamatan Tempuling, dan langsung diarahkan menuju Makodim 0314/Inhil.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Makodim 0314/Inhil.Pada pukul 02.00 WIB, rombongan tiba di Makodim 0314/Inhil dan lima tersangka diamankan. Setelah pemeriksaan, ditemukan hanya satu alat hisap sabu dan dua paket sabu dengan estimasi nilai Rp200.000.
Dugaan pesta sabu tidak terbukti, karena hanya satu dari lima pelaku yang merupakan pengguna narkoba, sementara empat lainnya adalah penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning.Pukul 03.00 WIB, setelah melihat bukti dan mendapati adanya luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh kelompok Ninik Mamak, Pasi Intel melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0314/Inhil.
"Pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada Polres Inhil, sementara empat pelaku lainnya diserahkan kepada pengurus kebun untuk proses lebih lanjut.Pukul 11.30 WIB, keempat pelaku dijemput oleh pengurus kebun dan dibawa ke RSUD Tembilahan untuk perawatan.Pukul 12.30 WIB, pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti diserahkan ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut," Imbuhnya
Kemudian saat ditanya awak media apa urgensinya Kodim 0314/Inhil menurunkan prajurit ke Lokasi yang jauh sementara disana ada Koramil dan Kapolsek yang notabenenya lebih dekat secara jarak tempuh.
Dengan tegas, Dandim 0314/Inhil menjawab, karena mendapat laporan masyarakat adanya Pesta Narkoba tentu menganggap hal tersebut tidaklah main-main.
"Karena masyarakat yang mebawanya kenal dekat dengan Babinsa kita yang ada di desa maka dari itulah mereka dibawa ke Kodim dan setelah sampai disini kita rawat dan kita bersihkan luka-luka korban," Pungkasnya. Adit
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
