Kodim 0314/Inhil Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Terhadap Petani, Begini Penjelasannya
TEMBILAHAN - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa adanya dugaan penganiayaan terhadap petani di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kodim 0314/Inhil melakukan konfrensi pers guna memberikan klarifikasi, Rabu (28/08/2024) di Aula Makodim 0314/Inhil.
Dalam konfrenai Pers yang dihadiri langsung oleh Dandim 0314/Inhil, Polres Inhil, PM dan Korban tersebut, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati selaku Dandim 0314/Inhil menyampaikan bahwa peristiwa itu bermula ketika anggota Unit Intel Kodim 0314/Inhil menerima informasi dari masyarakat mengenai penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.
"Pukul 23.00 WIB, anggota Unit Intel Kodim yang berjumlah empat orang, dipimpin oleh Letda Inf Sugianto (Pasi Intel), bergerak menuju lokasi. Namun, mereka menerima informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil," Ungkapnya
Lebih jauh ia menuturkan, Pada pukul 00.10 WIB, Selasa, 27 Agustus 2024, rombongan masyarakat tiba di Jembatan Rumbai, Desa Mompa, Kecamatan Tempuling, dan langsung diarahkan menuju Makodim 0314/Inhil.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Makodim 0314/Inhil.Pada pukul 02.00 WIB, rombongan tiba di Makodim 0314/Inhil dan lima tersangka diamankan. Setelah pemeriksaan, ditemukan hanya satu alat hisap sabu dan dua paket sabu dengan estimasi nilai Rp200.000.
Dugaan pesta sabu tidak terbukti, karena hanya satu dari lima pelaku yang merupakan pengguna narkoba, sementara empat lainnya adalah penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning.Pukul 03.00 WIB, setelah melihat bukti dan mendapati adanya luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh kelompok Ninik Mamak, Pasi Intel melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0314/Inhil.
"Pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada Polres Inhil, sementara empat pelaku lainnya diserahkan kepada pengurus kebun untuk proses lebih lanjut.Pukul 11.30 WIB, keempat pelaku dijemput oleh pengurus kebun dan dibawa ke RSUD Tembilahan untuk perawatan.Pukul 12.30 WIB, pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti diserahkan ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut," Imbuhnya
Kemudian saat ditanya awak media apa urgensinya Kodim 0314/Inhil menurunkan prajurit ke Lokasi yang jauh sementara disana ada Koramil dan Kapolsek yang notabenenya lebih dekat secara jarak tempuh.
Dengan tegas, Dandim 0314/Inhil menjawab, karena mendapat laporan masyarakat adanya Pesta Narkoba tentu menganggap hal tersebut tidaklah main-main.
"Karena masyarakat yang mebawanya kenal dekat dengan Babinsa kita yang ada di desa maka dari itulah mereka dibawa ke Kodim dan setelah sampai disini kita rawat dan kita bersihkan luka-luka korban," Pungkasnya. Adit
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
