KPU Kampar Berikan Waktu Perbaikan Dokumen Bakal Paslon
- Reporter: Redaksi
- 03 September 2024, 21:16:36 WIB
- Kampar
BANGKINANG- Ketua KPU Kampar, Andi Putra mengatakan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar akan di laksanakan pada hari Minggu, 22 September 2024 mendatang.
"Setelah penetapan tersebut, barulah melekat dan bisa disebut sebagai calon. Sekarang status masih bakal calon," ujarnya kepada resonansi.co di Bangkinang, Selasa (3/9/2024).
Ia menyebut bahwa beberapa tahapan akan dilalui oleh bakal paslon menjelang penetapan tersebut.
"Proses pendaftaran serta tes kesehatan sudah dilalui oleh semua bakal paslon," sebutnya.
Andi Putra menghimbau bagi paslon yang masih belum melengkapi persyaratan, maka akan diberi waktu untuk melakukan kelengkapan tersebut.
"Bagi bakal calon yang dokumen belum benar, untuk dapat melakukan perbaikan selama tiga hari, 6-8 September," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan berkas sementara, KPU Kampar kemudian meloloskan empat bakal paslon.
Adapun yang akan mengikuti Pilkada Kampar tahun 2024 adalah bakal paslon, Yusri- Rinto Pramono, Bakal paslon Yuyun- Edwin, bakal paslon Ahmad Yuzar- Misharti, Serta bakal paslon Repol- Ardo. Reza