Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
BANGKINANG – Pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau mulai 15 Oktober 2026 mendapat sentuhan humanis dari Samsat Bangkinang.
Tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program keringanan pajak, Samsat Bangkinang juga membagikan masker sebagai bentuk apresiasi langsung kepada wajib pajak sekaligus kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.
Program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut merupakan upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok PKB terutang dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Program ini berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.
Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 757/X/2026, pemerintah juga memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 40 persen dan penghapusan sanksi administrasi bagi kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan, dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2026.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa momentum pemutihan pajak menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan peduli terhadap masyarakat.
“Program pemutihan ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami di Samsat Bangkinang ingin melengkapinya dengan apresiasi sederhana berupa pembagian masker kepada wajib pajak. Di tengah kondisi kabut asap, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajaknya, tetapi juga merasakan kepedulian dari pelayanan yang kami berikan,” ujar Ade.
Menurut Ade, pembagian masker tersebut merupakan wujud terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu menghadirkan nilai lebih, bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi.
“Bagi kami, wajib pajak bukan sekadar masyarakat yang datang untuk membayar pajak, tetapi mitra penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sekecil apa pun bentuk perhatian yang bisa kami berikan, harus memiliki makna bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ade juga mengajak masyarakat Kabupaten Kampar untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sebelum masa berlakunya berakhir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda kesempatan ini. Manfaatkan program keringanan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama membangun budaya tertib pajak, karena pajak yang kita bayarkan akan kembali memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan pembagian masker ini, Samsat Bangkinang ingin menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar, tetapi juga dapat dimulai dari langkah sederhana yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pemutihan pajak memberikan keringanan, sementara pembagian masker menjadi simbol kepedulian. Keduanya diharapkan dapat menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Rls
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

