Merempan Hulu di Canangkan Jadi Kampung Reforma Agraria 2024

Siak – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, secara resmi menetapkan Kampung Merempan Hulu, kecamatan Siak sebagai Kampung Reforma Agraria tahun 2024 pada Kamis (3/10/2024). 

Momen tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Pjs Bupati di Gapura masuk kampung Merempan Hulu sebagai simbol dimulainya program reforma agraria di wilayah Kampung tersebut.

Indra Purnama menegaskan reforma agraria merupakan amanat konstitusi bertujuan untuk mengembalikan penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan sumber daya agraria kepada masyarakat secara optimal.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kampung Merempan Hulu atas penetapan sebagai Kampung Reforma Agraria, penetapannya melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/885/HK/KPTS/2024 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024.

“Kami berharap masyarakat mampu membudidayakan tanahnya dengan optimal, menciptakan inovasi terhadap program-program yang akan dilaksanakan ke depan," ujarnya.

Sehingga, sambung indra dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Kampung Merempan Hulu, dan Kabupaten Siak pada umumnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang telah mewujudkan program ini.

Indra berharap program ini mampu mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif sehingga mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Siak,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir menyampaikan tahun 2024 ini akan diterbitkan 76 bidang tanah melalui program redistribusi tanah, dengan total keseluruhan sertifikat yang telah dan akan diterbitkan mencapai 1.470 sertifikat. 

Ia menambahkan program ini merupakan pilot project diharapkan menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Siak, guna mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Pencanangan ini tidak hanya seremonial, tetapi memberikan dampak besar bagi masyarakat Merempan Hulu sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pjs Bupati indra juga sempat melakukan peninjauan usah ternak lembu Kelompok Ternak Lembu Sejahtera. 

Pjs Bupati secara simbolis mengalungkan identitas ternak, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kampung Reforma Agraria kepada Penghulu Kampung Merempan Hulu,

Selanjutnya, memberikan subsidi margin kepada 7 peternak serta bantuan disinfektan sebanyak 80 botol disinfektan kepada 6 peternak sapi dan lembu. 

Sebanyak 77 orang juga menerima sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang diserahkan secara simbolis kepada Koperasi Putra Siak Jaya. 

Selain itu, acara tersebut juga diisi dengan kunjungan ke bazar UMKM yang menampilkan produk unggulan dalam rangka Kegiatan Penataan Akses dan UMKM Unggulan Kabupaten Siak. Inf/ Jhony 

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*