Pemerintah Tetapkan Harga Pasar Minyak Goreng
PEKANBARU - Seiring melonjaknya harga minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia", ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).
Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya, Presiden dalam pernyataannya di awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.
“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujar Presiden. (hy/mcr)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hujan Masih Mengintai Riau Hari Ini: Waspada Petir dan Angin Kencang
- Riau
- 21 Mei 2025 09:51 WIB
Ketum PWI Pusat Hendri Ch Bangun Tunjuk Rina Dianti Hasan Plt Ketua PWI Kampar
- Kampar
- 20 Mei 2025 22:03 WIB
Bupati Asahan Minta Ikatan Alumni UNA Menjadi Wadah Pemersatu di Asahan
- Asahan
- 20 Mei 2025 17:14 WIB
Bupati Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan di Gedung Tahfidz Masjid Agung Haji Achmad Bakrie
- Asahan
- 20 Mei 2025 17:11 WIB
Polda Kepri Bersama KNTI, Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pembudidayaan Hutan Mangrove dan Terumbu Karang
- Batam
- 20 Mei 2025 16:22 WIB
Desa Batas Diikutsertakan Mewakili Rohul pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau 2025
- Rohul
- 20 Mei 2025 16:09 WIB
RDP Komisi I DPRD Kampar Dengan Damkar Terkait Kebakaran Rumah Warga
- Kampar
- 20 Mei 2025 12:30 WIB
Bupati Natuna Temui Menparekraf, Dorong Geopark Natuna Masuk Jaringan UNESCO
- Kepri
- 20 Mei 2025 09:46 WIB
Pimpinan DPRD Kampar Bersama Pemkab Rakor dengan KPK RI
- Kampar
- 19 Mei 2025 23:21 WIB
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
