Pemkab Inhil Gelar KLHS Rangka Perubahan RPJMD 2018-2023
TEMBILAHAN- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TH 2018-2023.
Kegiatan yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dibuka Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Selasa (6/4/2021) di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari SKPD dan Organisasi Masyarakat dengan menghadirkan 5 orang pemateri.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Berdasarkan hasil penelaahan visi pembangunan jangka panjang daerah (rpjp) kabupaten indragiri hilir tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan kepala daerah dalam pembangunan jangka menengah lima tahunan (rpjm) kabupaten indragiri hilir tahun 2018 - 2023 adalah: kejayaan inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar pada rpjmd berdasarkan hal tersebut, maka perubahan rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dapat dilaksanakan serta perlu dilakukan telaahan atas pelaksanaan rpjmd maupun perubahan yang akan dilakukan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup melalui klhs.
Untuk itu, Besar harapan kami bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dan mengambil pembelajaran dari proses dan tahapan pembuatan KLHS perubahan RPJMD ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif agar dokumen klhs perubahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan. (Adv)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan
- Karimun
- 28 April 2026 17:29 WIB
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan
- Batam
- 28 April 2026 10:30 WIB
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah
- Batam
- 28 April 2026 10:21 WIB
Pemko Batam Fokus Digitalisasi Pajak, Targetkan Sistem Terpadu pada 2030
- Batam
- 28 April 2026 10:11 WIB
Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam
- Batam
- 28 April 2026 10:08 WIB
Dari Harmoni hingga Sistem Layanan Digital, Ini Strategi Batam yang Dipelajari Kabupaten Bangli
- Batam
- 28 April 2026 10:06 WIB
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
- Nasional
- 27 April 2026 19:14 WIB
Pj Sekda Rohul Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Rohul
- Rohul
- 27 April 2026 13:34 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
