Pemkab Inhil Gelar KLHS Rangka Perubahan RPJMD 2018-2023

TEMBILAHAN- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TH 2018-2023. 

Kegiatan yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dibuka Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Selasa (6/4/2021) di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari SKPD dan Organisasi Masyarakat dengan menghadirkan 5 orang pemateri. 

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.

Berdasarkan hasil penelaahan visi pembangunan jangka panjang daerah (rpjp) kabupaten indragiri hilir tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan kepala daerah dalam pembangunan jangka menengah lima tahunan (rpjm) kabupaten indragiri hilir tahun 2018 - 2023 adalah: kejayaan inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar pada rpjmd berdasarkan hal tersebut, maka perubahan rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dapat dilaksanakan serta perlu dilakukan telaahan atas pelaksanaan rpjmd maupun perubahan yang akan dilakukan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup melalui klhs.

Untuk itu, Besar harapan kami bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dan mengambil pembelajaran dari proses dan tahapan pembuatan KLHS perubahan RPJMD ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif agar dokumen klhs perubahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan. (Adv)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*